Tahapan ini merupakan bagian dari petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) penanganan darurat serta pemulihan pascabencana.
Tujuannya adalah memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang terdampak langsung.
Pemerintah Daerah Percepat Verifikasi
KEPALA Dinas Sosial Aceh Tamiang, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BPBD untuk mempercepat proses verifikasi data warga penyintas.
Saat ini BPBD masih melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap data masyarakat yang terdampak banjir di empat kecamatan tersebut.
Ia menambahkan, Dinas Sosial saat ini tengah mengusulkan kembali data warga dari empat kecamatan tersebut kepada BNPB agar proses pencairan bantuan dapat segera dilakukan.
Bantuan Stimulan Bukan Sekadar Angka Rupiah
BAGI warga yang rumahnya sempat terendam banjir, bantuan stimulan ini bukan sekadar angka rupiah. Ia menjadi simbol kehadiran negara di tengah masa sulit.
Pemerintah daerah pun memastikan proses administrasi terus dipercepat.
Harapannya sederhana [tidak ada lagi penyintas yang harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan haknya dalam proses pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang]. [].




