YARA Ingatkan Plt Gubernur Aceh Stop Keluar Negeri

Minggu, 17 November 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, mengingatkan Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah, agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dan meminta agar Plt Gubernur memfokuskan pada serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang saat ini masih rendah.

“Kami minta Plt Gubernur stop keluar negeri, fokus saja pada penyerapan APBA yang masih rendah saat ini,” pinta Safaruddin, Minggu 17 November 2019 di Banda Aceh.

Hal ini perlu di sampaikan kepada Plt Gubernur Aceh setelah beredarnya beberapa jadwal Plt Gubernur ke luar negeri, sementara masalah penyerapan APBA menurut Safaruddin, jauh lebih penting untuk Aceh di bandingkan kunjungan ke luar negeri.

BACA JUGA...  Deni : Jangan Hambat Pencairan Dana Desa. Mix Donal : Saya Tindak Tegas

“Sebagai masyarakat Aceh, kami mengingatkan Plt Gubernur bahwa memfokuskan pada realisasi APBA jauh lebih penting dari pada melakukan perjalanan ke luar negeri yang manfaatnya masih belum tentu di rasakan oleh masyarakat Aceh, kalau APBA sudah jelas manfaatnya untuk masyarakat. Oleh karena itu, fokus saja pada serapan APBA,” katanya.

YARA meminta Plt Gubernur, perlu berpikir melakukan terobosan untuk memaksimalkan penyerapan APBA 2019. Apalagi menjelang akhir tahun, banyak proyek besar yang terancam tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya sehingga akan menimbulkan konsekuensi pemutusan kontrak dan tidak selesai yang tentu saja akan menimbulkan kerugian baik bagi masyarakat Aceh, dan rekanan itu sendiri. Belum lagi permasalahan minimnya investasi di Aceh, sementara dana yang di kucurkan untuk menarik minat investasi sudah sangat besar.

BACA JUGA...  Anggota Dewan Hadir Musrembang Kecamatan Peudada

“Plt Gubernur Aceh, perlu fokus pada serapan APBA akhir tahun, dan memantau kondisi pelaksanaan pekerjaan dalam skalla besar yang di danai dari APBA. Jangan sampai seperti tahun lalu, banyak rekanan yang di putuskan kontraknya karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, dan ini akan merugikan masyarakat dan rekanan itu sendiri,”  ungkap Safaruddin.

BACA JUGA...  Pemko Sabang Peringati Hari Lahirnya Pancasila

Berdasarkan hal tersebut, Senin besok YARA akan menyurati Menteri Dalam Negeri untuk meminta kepada Menteri Dalam Negeri tidak memberikan izin ke luar negeri kepala seluruh Pejabat Provinsi Aceh selama tahun 2019 ini, agar para pejabat di Aceh fokus pada penyerapan APBA.

“Besok Senin, kami akan menyurati Menteri Dalam Negeri agar tidak memberikan izin kepada seluruh pejabat di Aceh selama tahun 2019, karena kalau pejabatnya di luar negeri, siapa yang akan mengeksekusi kegiatan yang telah di anggarkan dalam APBA,” tutup Ketua YARA ini. (R)

Berita Terkait

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan
Gebrakan Sang Pemimpin, Ayah Wa Raih Penghargaan Serambi Award 2026
Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Gebrakan Sang Pemimpin, Ayah Wa Raih Penghargaan Serambi Award 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan

Senin, 31 Agu 2026 - 22:07 WIB

RAGAM BERITA

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Senin, 31 Agu 2026 - 20:59 WIB

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB