Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebagai alat pembeli sembako di e-warung KUBE PKH yang sudah bekerjasama dengan pihak Bank yang tetapkan oleh pemerintah sebagai produsen sembako.

Hal itu dimaksud untuk mengurangi beban pengeluaran serta dapat memberikan NutrisiI yang lebih baik dan seimbang kepada keluarga masyarakat penerima PKH non tunai dengan tepat sasaran dan tepat waktu.
Kejanggalan yang terjadi di kalangan masyarakat penerima BPNT yang di temukan Tim IJBP malah sebaliknya, adanya KPM Desa Paloh Sibaji yang dinyatakan tidak lagi menerima BPNT, namun KPM tersebut merasa tidak puas dan merasa curiga atas impormasi yang di terima melalui ketua PKH Nur Aini.
Untuk memastikan dirinya tidak lagi menerima BPNT penerima KPM melakukan pengecekan ke Bank BNI Cabang Lubuk Pakam.
Setelah dicek di Bank BNI Lubuk Pakam, warga masih tetdaftar dan menerima bantuan BPNT-nya selama beberapa bulan yang di katakan Pendamping PKH nya tidak aktip lagi.
Dana BPNT tersebut ternyata sudah di tarik melalui ATM mesin EDC atas nama Nina berdasarkan Frint Out pihak Bank BNI.
Di jelaskan oleh pihak penerima KPM selama ini ATM mereka berada pada ketua kelompok berdasarkan intruksi pendamping PKH.
Selain itu ada juga ditemukan indikasi pemotongan dana penerima PKH sebesar Rp 50.000,- yang di lakukan oleh pendamping PKH dan di temukan juga impormasi penyaluran pangan atau sembako yang tidak layak atau tidak pantas untuk di terima.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















