Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Stephen Scott Kunjungi Mahkamah Syariyah Aceh

Penyerahan cendramata oleh Wakil Ketua Mahkamah Syariyah Aceh Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H., kepada wakil duta besar Australia untuk Indonesia Stephen Scott, yang berlangsung di ruangan Command Center.

BANDA ACEH (MA) Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Stephen Scott dan rombongan Kedubes Australia mengunjungi Mahkamah Syariyah Aceh, kedatangan Duta besar Australia disambut langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Syariyah Aceh Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. di ruang Command Center, Selasa, (14/11).

Kedatangan wakil duta besar Australia Stephen Scott disaksikan langsung oleh Ketua Mahkamah Syariyah Aceh yang berada saat itu di Mahkamah Syariyah Blangkeujeren.

Selain Stephen Scott, juga hadir rombongan lain dari dubes Australia. Dan acara tersebut diikuti juga Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Hakim Tinggi, Ketua dan Hakim seluruh Mahkamah Syariyah Kabupaten/Kota se-Aceh melalui via daring.

Dalam sambutannya, secara daring, Dr. H. Rafiuddin, M.H menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan tugas pokok di Lingkungan Mahkamah Syariyah Aceh perlindungan perempuan dan anak sudah dilaksanakan pasca perceraian secara bertahap, perlu peningkatan kapasitas hakim dalam hal penanganan perkara terkait perlindungan perempuan dan anak serta mengikutsertakan Hakim Tinggi dan Hakim Mahkamah Syariyah se-Aceh dalam peningkatan kapasitas penangan perkara perlindungan perempuan anak.

BACA JUGA...  Pj Mahyuzar Terima Penghargaan IRH dari Kemenkumham Propinsi Aceh

Sementara itu, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Stephen Scott mengucapkan terima kasih kepada Dr. H. Rafiuddin, M.H. yang langsung hadir walaupun secara daring, apresiasi kepada Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. atas sambutan rombongan serta Mutia Juliana Plt. DP3A Aceh. “Kedatangan saya adalah kedatangan pertama di Aceh, Aceh dan Australian sudah lama bekerjasama pasca terjadinya Tsunami, dan sudah juga mengunjungi Kapal Apung yang dibawa oleh Tsunami sampai ke tengah kota,” ujarnya.

Stephen Scott juga menyebutkan, Program Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) akan dilaksanakan kerjasama dengan Hakim di lingkungan Mahkamah Syariyah di Aceh dan akan diperpanjang lagi 3 tahun ke depan.

Rombongan sangat menginginkan penyampaian paparan terkait dengan penanganan perkara selama ini, kendala dan rintangan yang dihadapi selama ini di Mahkamah Syariyah di Aceh.

BACA JUGA...  59 Calon Jamaah Haji Disdikbud Aceh Utara di Peusijuk, Ini Harapan Jamaluddin 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Syariyah Aceh Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. memaparkan secara singkat terkait dengan Sistem Peradilan di Mahkamah Syariyah Aceh (Judicial System In Aceh). Berkaitan dengan The Religious Courts in Aceh known as the Syariyah Court (Mahkamah Syariyah), akibat hukum dari Perceraian, perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Sedangkan DP3A Aceh, Mutia Juliana, mengatakan, bahwa di Aceh masih diperlukan kajian yang mendalam terhadap pemenuhan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Lanjutnya, keterlibatan perempuan di Aceh semakin meningkat menjadi anggota dewan dan keterlibatan dalam pemerintahan Aceh. Setiap tahun kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi peningkatan.

Dirinya juga mencontohkan, perceraian, pemerkosaan, dan kekerasaan dalam rumah tangga, yang ditangani oleh Mahkamah Syariyah dan Pengadilan Umum.” Dan hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama dengan mengupayakan terjadinya penurunan terhadap kekerasan terhadap anak,”ungkapnya.

BACA JUGA...  drh. Zulfikar,M.Si Terpilih Sebagai ketua PDHI Cabang Bireuen

“Kita mengharapkan AIPJ2 mendukung pelaksanaan berbagai program Pemerintah Aceh, dan juga AIPJ2 harus berperan dalam hal ini,” ujarnya.

Pertemuan dilanjutkan dengan tanya jawab dan statement dari Duta Besar Australia untuk Indonesia Stephen Scott dan Ketua Mahkamah Syariyah Aceh.(R).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *