ACEH | MA — Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Soedarmo meminta, Pengurus KONI Aceh untuk menyusun tahapan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub), sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Sehingga pelaksanaan perhelatan tersebut, tidak berpotensi munculnya gugatan di kemudian hari.
“Pak Soedarmo meminta agar dilakukan rapat koordinasi (Rakor) terlebih dahulu, sebelum Musorprovlub dilaksanakan, sehingga pelaksanaannya benar-benar sesuai aturan main,” begitu kata Samsul Bahri, Sekretaris Umum KONI Aceh, mengutip penjelasan Waketum KONI Pusat tersebut.
Penegasan ini disampaikan mantan Pj Gubernur Aceh itu, saat pertemuan silaturrahmi dan konsultasi perwakilan Pengurus KONI Aceh di Gedung KONI Pusat, Senayan Jakarta, Rabu 4 Juni 2025 siang.
Menurut Soedarmo kata Samsul, Musorprovlub harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Terutama penyusunan tahapan seperti materi serta lainnya. Dan itu diatur melalui Rapat Koordinasi bersama anggota KONI yaitu, Pengprov Cabor serta KONI Kabupaten dan Kota.
“Ini dimaksudkan, agar tidak ada cacat administrasi serta aturan lainnya sehingga, siapa pun Ketum KONI Aceh terpilih nantinya dapat berjalan lancar dan diterima semua pihak,” sebut Samsul.





