ACEH UTARA | MA — Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Razali Juned atau akrab disapa Tgk. Jeunib, mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk segera mengevaluasi aturan penerapan rekam wajah (biometrik) dan sidik jari (finger print) bagi pasien peserta BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia, Aceh Utara.
Menurut politisi Partai Aceh tersebut, aturan ini memang bertujuan baik untuk memastikan validitas data pasien. Namun, di sisi lain menimbulkan banyak keluhan di tengah masyarakat, khususnya bagi pasien dengan kondisi darurat lanjut usia, dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kesulitan saat melakukan verifikasi biometrik.
ODGJ kalau melakukan biometrik, pasti tantangan sangat besar, terkadang mengamuk atau terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap orang lain, kecuali diantar oleh tim khusus yang menangani ODGJ saat mau berobat, kata Politisi Partai Aceh ini. “Kita harapkan ini harus ada solusi, dan pihak BPJS juga bisa mengerti terkait ODGJ harus biometrik, saat berobat,” katanya.
Ia mengatakan, dulu penanganan ODGJ untuk berobat ke RSUD Cut Mutia, dimana pihak keluarga mengambil obat yang sudah dijadwalkan oleh pihak Rumah sakit. Dan sekarang harus dibawa pasien untuk rekam wajah dan sidik jari.”Sulitnya administrasi, dari BPJS, sehingga pihak rumah sakit tidak bisa memberikan obat untuk pasien, dan akhirnya pasien dan keluarga pulang dengan tangan hampa,” ungkap Tgk. Jeunib, pada media, Jum’at, (29/8/2025).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















