Selain itu, sebagian masyarakat selama ini juga mengeluhkan proses rujukan berjenjang.
“Masyarakat dari berbagai kabupaten kota ingin bisa langsung berobat di RSUZA tanpa melalui prosedur rujukan,” ujar dr. Fachrul Jamal.
Sementara itu, untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, diputuskan akan dilakukan beberapa perubahan pelayanan yang akan diuji coba di RUDZA dan RS Meuraxa Banda Aceh.
Di antaranya akan dibentuk sebuah desk kerja khusus bagian administrasi yang akan ditempatkan di dua rumah sakit tersebut.
Desk yang dibentuk itu terdiri dari pihak rumah sakit, BPJS Kesehatan, Kepolisian dan Jasaraharja.
Desk tersebut akan bekerja mengurus berbagai kelengkapan administrasi pasien, dimana selama ini hal tersebut dilakukan oleh pasien sendiri maupun keluarga pasien.
“Jadi biarlah orang sakit fokus pada penyembuhan diri,” ujar Nova.
Permasalahan tersebut diharapkan rampung secepatnya dalam tempo 100 hari pertama kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. [r]




