TAPAKTUAN | MA — Utang Rumah Sakit Umum Daerah H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan, Aceh Selatan, tidak sebesar yang digambarkan oleh sebagian pihak.
Hal itu dikatakan oleh dr. Syah Mahdi, Sp. PD, pada media, Sabtu, (15/3/2025).
Tetapi nominal atau angka utang RSUD-YA Tapaktuan tahun ini masih dalam batas kewajaran atas kebutuhan yang real dan nominalnya anya Rp. 43,9 Milyar.
“Tidak mencapai Rp 50 Milyar, sebagaimana yang gambarkan oleh pihak tertentu, namun hanya Rp 43,9 Milyar,” kata Syah Mahdi.
Menurutnya, besaran utang itu, bukan tanpa sebab, tetapi dikarenakan untuk membeli obat-obatan dan Bahan Habis Pakai (BHP) sebesar Rp. 27.841.568.761, selebihnya ada beberapa kegiatan dan jasa layanan yang sangat dibutuhkan.
“Sebagian utang tersebut sudah kita bayar sampai bulan Maret tahun ini,” kata dr. Syah Mahdi, Sp. PD.
Dia juga menjelaskan, bahwa tidak ada penumpukan obat-obatan di RSUD YA Tapaktuan dan BHP karena, semuanya diawasi dengan baik serta adanya pengecekan berkala setiap bulan.
“Pemesanan obat dan BHP Insha Allah masih terkendali dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan trend penggunaan rencana kebutuhan di Rumah Sakit. Hal ini bisa kita lihat obat kadaluarsa yang sangat kecil,” kata Syah Mahdi.



