BANDA ACEH (MA) — Perhelatan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Provinsi Aceh telah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan bagi para calon.
Setelah tahap ini, para bakal calon akan ditetapkan sebagai kandidat resmi untuk jabatan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Tahapan selanjutnya akan mencakup penetapan nomor urut dan masa kampanye yang diharapkan berlangsung dengan intens.
Di Kota Banda Aceh, kata pengamat politik Dr. Usman Lamreung,M.Si dinamika politik semakin menghangat dengan empat pasangan bakal calon yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh.
Tiga pasangan di antaranya diusung oleh partai politik, Sebut Usman Lamreung. Mereka adalah Aminullah Usman – Isnaini Husda. Didukung oleh koalisi tiga partai, yaitu PAN, Demokrat, dan PKB dengan total 11 kursi hasil pemilihan legislatif, Illiza Sa’aduddin Djamal – Afdhal. Diusung oleh partai PPP dan Gerindra dengan total 9 kursi dan Teuku Irwan Johan – Khairul Amal: Didukung oleh PKS dan Nasdem yang menguasai 10 kursi.
Sementara itu, pasangan calon independen yang ikut bertarung adalah Zainal Arifin – Mulia Rahman, katanya.
“Keempat pasangan calon ini memiliki kekuatan dan strategi masing-masing, dalam upaya menarik simpati dan dukungan pemilih,” ungkapnya.



