BIREUEN | MA — Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T. menegur Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Bireuen, Hanafiah, setelah yang bersangkutan menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak pantas terkait sejumlah penyintas bencana hidrometeorologi Sumatra yang mendirikan tenda di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Muhajir Juli, mengatakan teguran tersebut diberikan setelah Bupati menerima laporan mengenai pernyataan Pj Sekda saat konferensi pers di Pendopo Bupati Bireuen pada Jumat malam, 13 Maret 2026.
“Setelah mendapatkan informasi bahwa Pj Sekda menyampaikan pernyataan yang tidak pantas saat konferensi pers, Bupati langsung memberikan teguran kepada yang bersangkutan,” ujar Muhajir Juli.
Menurutnya, konferensi pers tersebut digelar untuk menyampaikan perkembangan penanganan yang telah dilakukan Pemkab Bireuen sejak hari pertama sejumlah Kepala Keluarga (KK) penyintas mendirikan tenda di kawasan perkantoran pemerintah daerah.
Namun dalam sesi tanya jawab dengan awak media, Pj Sekda mengeluarkan kalimat yang dinilai tidak perlu dan tidak patut disampaikan kepada publik.
“Atas kekeliruan tersebut, Bupati telah menegur Pj Sekda dan berpesan agar hal serupa tidak terulang kembali,” kata Muhajir.





