UPTD Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi Pekerjakan Petugas Buta Aksara

Suasana di pagi hari di lokasi UPTD Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi, Aceh Timur.

ACEH TIMUR (MA) Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, melalui UPTD Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi, Kabupaten Aceh Timur, dinilai tidak layak memperkerjakan petugas pemungut retribusi yang buta aksara.

Hal ini berdampak merugikan masyarakat, khususnya para pengunjung yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, kata salah seorang pengunjung bernama Hasballah Kadimin, pada media, Ahad, (29/9.

BACA JUGA...  Gubernur Harap DPD PAPPRI Aceh Memfasilitasi Musisi Lokal

Ia menceritakan, pengalamannya saat memasuki area pelabuhan. Ketika itu, mobilnya dihentikan oleh petugas yang meminta pembayaran retribusi. “Saya mengambil uang Rp 2.000, tetapi petugas tersebut mengatakan bahwa biaya yang harus dibayar adalah Rp 4.000,” ujar Hasballah.

Lebih lanjut, Hasballah mengaku terkejut dan menambahkan Rp 2.000 lagi sesuai permintaan petugas. Setelah itu, ia menerima empat lembar bukti retribusi. “Lembaran pertama menyatakan bahwa biaya masuk untuk kendaraan roda empat melalui gerbang Timur adalah Rp 2.000. Namun, tiga lembar lainnya tertulis ‘parkir kendaraan muge’ tanpa keterangan tanggal, dan masing-masing senilai Rp 2.000. Jadi total yang harus saya bayar adalah Rp 4.000,” jelasnya.

BACA JUGA...  Gebyar Idul Fitri Aceh Timur Tuai Respon Positif dari Pengunjung

Merasa janggal, Hasballah memutuskan turun dari mobil dan mendatangi pos pengutipan untuk memprotes hal tersebut. “Saya bertanya kepada petugas, mengapa kendaraan roda empat harus membayar Rp 4.000. Petugas yang ternyata seorang nenek hanya mengatakan tidak tahu. Saat saya menanyakan siapa yang bertanggung jawab, nenek tersebut memanggil seorang petugas perempuan setengah baya,” ungkapnya.