
Aceh Utara (MA) – Menyikapi maraknya peredaran narkoba akhir-akhir ini, dan isu kekerasan seksual serta berbagai kasus cyberbullying yang terjadi di kalangan remaja, Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) mengadakan penyuluhan hukum di SMA 1 Dewantara, Aceh Utara, pada tanggal 3 Agustus 2024, sebagai bentuk pencegahan yang sifatnya preventif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat, yang mana kini persoalan kejahatan terhadap anak-anak dan narkoba sudah di ambang batas. Maka, perlu terlibat semua pihak terutama dunia pendidikan.
Penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh sekitar 300 siswa dan guru, dengan tujuan memperkuat pemahaman serta deteksi dini tentang bahaya cyberbullying, judi online, dan narkoba.
Pada kesempatan tersebut, Ketua kegiatan Dr. Hadi Iskandar, menjelaskan bahwa pengabdian kepada Masyarakat pada semester ini difokuskan pada wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara, khususnya untuk siswa SMA dan guru di sekitar kampus Unimal. Kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri dengan beragam disiplin ilmu, di antaranya adalah Dr. Yusrizal Hasbi, Dr. Budi Bahreisy, Ferdy Saputra, MH, Fitri Maghfirah, MH, Shela Askia, MH, dan Azwar Djafar, M.Psi.



