Upaya Basagemil Bersihkan Sampah Plastik di Kawasan Wisata Lampuuk

PT Solusi Bangun Andalas (SBA) bersama masyarakat di Pantai Lampuuk, Aceh Besar, memanfaatkan sampah kelapa muda menjadi cocofiber untuk menyaring limbah cucian pedagang di pantai.

ACEH BESAR | MA Kawasan Lampuuk di Lhoknga, Aceh Besar dikenal dengan keindahan alamnya yang luar biasa. Kawasan wisata ini merupakan salah satu wisata alam yang terkenal di Aceh dan selalu ramai dikunjungi oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Sayangnya, wisata alam indah ini masih harus berjibaku dengan sampah plastik di kawasan pantai tersebut.

BACA JUGA...  Majelis Hakim MS Jantho Lakukan Sidang Pemeriksaan Sengketa Kewarisan di Aceh Besar

Teuku Alhadi, pemuda 22 tahun asal Lampuuk, merupakan sosok anak muda yang memiliki keprihatinan dan asa untuk menjadikan wilayah Lampuuk bebas dari sampah plastik. “Saya mengajak beberapa teman untuk menginisiasi gerakan bebas sampah plastik, namun sempat vakum seiring dengan berbagai masalah yang dihadapi,” kenang Alhadi.

Tidak berputus asa, ia pun kembali mengajak teman-temannya untuk kembali aktif menjalankan gerakan tersebut.

BACA JUGA...  Diduga Timbun Minyak Pertalite Oplosan di Tansaril, APH Diminta Turun Tangan

Alhadi pun berupaya mengadakan sebuah tempat untuk pengumpulan sampah plastik sementara di lahan milik orang tuanya. Bersama Cut Jihan, Nurul Febriyani dan beberapa temannya, mereka mendapat dukungan dari PT Solusi Bangun Andalas (SBA) dalam bentuk sarana dan prasarana workshop komunitas yang kemudian dikenal dengan nama Bank Sampah Generasi Milenial (Basagemil).

“Basagemil memiliki program untuk edukasi dan pengelolaan sampah. Kami memiliki impian bahwa kawasan wisata Lampuuk ini bisa terbebas dari sampah plastik, wisatawan yang berkunjung pun dapat pulang dengan membawa kenangan indah dari sini. Terima kasih Solusi Bangun Andalas yang sudah mendukung kami dengan fasilitas dan pendampingan, agar program pengelolaan sampah ini memberi dampak positif dan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat,” tutur Alhadi.