TAKENGON | MA — Dugaan praktik ilegal kembali terjadi di Kabupaten Aceh Tengah. Kali ini, aktivitas penimbunan dan dugaan peredaran minyak bersubsidi dan oplosan jenis Pertalite diduga terjadi di sebuah rumah milik warga berinisial BR di jalan tansaril – Kebet Desa Tansaril, Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.
Informasi dari sumber, yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa minyak tersebut berasal dari luar daerah. Bahkan, menurut informasi sebulan yang lalu, diduga juga ada puluhan drum minyak dari sebuah kendaraan colt diesel ke lokasi tersebut.
“Praktik BR ini, memang sudah sering dilakukan, baik penimbunan minyak jenis bersubsidi, seperti Pertalite, bahkan minyak Olposan,” sebut sumber pada media yang tidak ingin namanya dipublikasikan baru-baru ini.
Tim media yang turun langsung ke lokasi, pada hari Rabu 21 Mei 2025, itu mendapati aktivitas mencurigakan, minyak dari drum besar dipindahkan ke dalam jerigen dalam jumlah banyak.
Di tempat yang sama, terlihat dua orang, salah satunya diduga BR sang pemilik rumah, serta seorang pria paruh baya yang belum diketahui identitasnya sedang melakukan aktivitas pemindahan minyak dari drum ke jerigen.
Halaman rumah yang tanpa pelang pangkalan tersebut, juga terlihat sebuah mobil Panther yang bermuatan puluhan jerigen berisi minyak jenis Pertalite yang diduga telah dioplos yang siap di distribusikan.





