Salah satu tugas dan fungsi legislatif adalah sebagai lembaga pengawasan, gunakan hak sepenuhnya, dan harus mampu mendorong pemerintah Aceh mempercepat merealisasikan anggaran.
Partai Aceh sudah semestinya melakukan reformasi internal, bila tetap berkeinginan menjadi partai pilihan rakyat Aceh. Evaluasi kader-kader yang tidak cakap, tidak mampu bekerja untuk rakyat, dan penguatan kaderisasi. Banyak kader Partai Aceh yang mumpuni, cerdas, dan cerdik, namun sepertinya tidak dimunculkan.
“Kami sebagai rakyat melihat, ruh ideologi semakin pudar, persaingan di internal semakin tajam, padahal Partai Aceh lahir dari rahim perjuangan. Slogan mengembalikan marwah Aceh akan sia-sia bila partai Aceh tidak berbenah diri di internal, tempatkanlah kader-kader yang memang mereka punya potensi, bukan karena dekat, atau lobi,” sasarnya.
Kalau reformasi internal Partai Aceh tidak dilakukan, apalagi menjadi partai oposisi sekarang ini, akibat keterbatasan SDM, jangan harap pilkada dan pileg menambah suara. [*]















