Yang ditegaskan Nuh adalah, media massa harus memiliki seorang penanggung jawab dan alamat jelas serta mempunyai badan hukum.
”Pemimpin Redaksinya adalah orang kompeten. Ia harus sudah terverifikasi menjadi Wartawan Utama,” ujar M Nuh, yang sekali lagi menegaskan tak ingin membatasi sepakterjang jurnalis, apalagi di era medsos sekarang ini.
Niat Dewan Pers justru menjaga kredibilitas media massa. Dan, nilai dari apa yang dimuat oleh jurnalis, adalah bukan hoaks serta tidak terjebak menjadi kepentingan yang tidak benar. Tapi, sejatinya media massa harus memaparkan fakta.
Dalam acara Hari Pers Nasional 2020 di Banjarmasin , M Nuh tak hanya ngobrol soal kompetensi wartawan. Tapi analisis keberlangsung media massa, untuk memberi sumbangsih bagi masyarakat.
Kedua, perlindungan terhadap tugas-tugas jurnalistik. Jurnalis harus aman dan nyaman dalam menjalankan tugas mewujudkan good journalism.
“Perlindungan wartawan mutlak. Kekerasan dan ancaman terhadap wartawan sekecil apapun tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Ketiga, jaminan kesejahteraan. Hal ini harus dibangun. “Dan itu memerlukan ekosistem yang kondusif,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, yang mengaku mengapresiasi jika Forum Pimpinan Media Digital Indonesia turut membantu tugas Dewan Pers mengedukasi.




