HUKOM  

Polisi Berhasil Meringkus Terduga Pembunuhan Beliana S di Sabang

Sabang (MA) – Yus (47) yang merupakan buronan Polda Aceh, Polres Aceh Besar dan Polresta Banda Aceh, berhasil ditangkap di Sabang. Yang bersangkuta diduga kuat merupakan otak, pelaku pembunuhan terhadap (Alm) Beliana Sirait (50) yang jasadnya ditemukan di Gunung Paro, Kecamatan Leupeung, Kabupaten Aceh Besar, beberapa waktu lalu.

Tersangka dugaan pembunuhan terhadap Beliana Sirait, ditangkap di Gampong Iboih, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, pada hari Senin ( 16/ 12/19). Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun,S.H, bersama Tim Opsnal Polres Sabang di salah satu rumah warga setempat.

Kapolres Sabang AKBP Muhammadun,S.H kepada wartawan, Selasa (17/12/19) menjelaskan pelaku Yus(47) warga Jurong M.Taib Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang. Sementara korban pembunuhan adalah Beliana Sirait (50) warga Kota Banda Aceh., jelas Kapolres Muhammdun.

BACA JUGA...  Personel Polsek Syiah Kuala Ringkus Pelaku Pencurian di Dua Kampus Ternama

Kapolres Muhammadun menambahkan, penangkapan pelaku dilakukan bersama Kasat Reskrim Iptu Abdul Halim, SH beserta anggotanya pada pukul 10.30 WIB. Tim bergerak menuju Gampong Iboih, Kecamatan Sukakarya, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka di rumah Rahman warga Gampong Iboih., kata Kapolres.

Lebih lanjut diterangkan, saat tiba di rumah yang dituju Satuan Reskrim Polres Sabang lansung melakukan penangkapan terhadap tersangka selanjutnya digiring ke Mapolres Sabang untuk diamankan.

BACA JUGA...  YARA: Bupati Bisa Copot Kepala Desa Kalau Tidak Taat Peraturan UU 

Dari pemeriksaan awal pelaku Yus dalam keterangannya alasan pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena mau ikut membatu pacar selingkuhan tersangka yang bernama KM yang mana dia itu terlilit hutang dengan korban.

“Tersangka melakukan pembunuhan di rumah KM yang beralamat di Mata Ie, Ketapang Dua, Kabupaten Aceh Besar, usai membunuh pelaku melarikan diri ke Sabang pada hari Rabu tgl 11 Desember 2019 dengan mengunakan kapal cepat dan pada hari ini selasa tanggal 17 Desember 2019 tersangka di serahkan ke penyidik Reskrim Polda Aceh, untuk peyelidikan lebih lanjut”, terangnya.

BACA JUGA...  Patroli Rutin, Sat Samapta Polres Asel  Cegah Premanisme 

Tersangka Yus merupakan buronan Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Aceh, buronan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan juga buronan Satreskrim Polres Aceh Besar. Sebelumnya Tim Jatanras Polda Aceh sempat mendatangi tempat persembunyian pelaku namun, setelah mengetahui ada petugas datang terrsangka lari.

“Tersangka Yus merupakan buronan Tim Jatanras Polda Aceh, buronan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan juga buronan Satreskrim Polres Aceh Besar. Bahkan pelaku sempat hendak ditangkap Tim Jatanras Polda Aceh tetapi yang bersangkutan melarikan diri, kemudian pada hari Senin baru kita tangkap”, ungkap Muhammadun.(Jalal).