TAKENGON |MA — Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Tengah bergerak aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Tim ini melakukan kunjungan strategis ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), membedah isu-isu krusial yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
Dipimpin Syukri, tim ini diperkuat oleh Wakil Ketua Seven Cebro Kobat, serta sejumlah anggota legislatif lainnya seperti Mukhlis, Amirudin, Genap, Saiful MS, Amirullah, Ichwan Mulyadi, Fahrijal Kasir, Ilyas Sadikin, dan Fauzan.
Dalam pertemuan intens tersebut, Pansus tak hanya menagih laporan, namun juga menyuarakan keresahan rakyat terkait air bersih, Rumah Layak Huni (RLH), hingga penanganan sampah yang dinilai semakin memprihatinkan.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dari APBK dan dana pusat benar-benar sampai ke masyarakat dan menyentuh kebutuhan riil,” tegas Syukri di hadapan jajaran Perkim.
Mereka mempertanyakan efektivitas belanja sektor perumahan rakyat melalui APBK. Menyorot penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum senilai Rp 8,6 miliar dan DOKA sebesar Rp5,6 miliar yang dinilai belum jelas dampaknya.
“Jangan hanya mengandalkan data BKKBN. Data lapangan jauh lebih penting untuk melihat kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.



