Tim Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Tolak Keputusan KIP Aceh, Ada Apa?

Sabtu, 21 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik Dr. Usman Lamreung,M.Si.

Pengamat politik Dr. Usman Lamreung,M.Si.

BANDA ACEH (MA) — Tim pemenangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, menolak keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menyatakan bahwa pasangan tersebut Belum Memenuhi Syarat (BMS) untuk Pilkada 2024.

Dalam rilis yang disampaikan oleh T.M. Nurlif, perwakilan dari tim pemenangan, disebutkan bahwa pasangan Bustami-Fadhil telah memenuhi semua dokumen persyaratan yang ditentukan oleh perundang-undangan.

BACA JUGA...  KIP Aceh Tengah Undi Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Sementara itu pengamat politik Dr. Usman Lamreung,M.Si pada media lewat siaran persnya, Sabtu, (21/9), menyebutkan, perdebatan muncul terkait belum dilakukannya penandatanganan kesediaan menjalankan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Butir-Butir MoU Helsinki di hadapan DPRA.

Tim pemenangan Bustami-Fadhil Rahmi menyatakan bahwa mereka hanya tinggal menunggu KIP Aceh mengagendakan koordinasi dengan DPRA untuk menyelesaikan tanda tangan tersebut. Hal ini, menurut mereka, juga telah dilakukan oleh pasangan calon lain, Muzakir Manaf-Fadhlullah, yang mengikuti prosedur yang sama, kata Dosen Universitas Abulyatama Banda Aceh ini.

BACA JUGA...  Lawan Teror dan Intimidasi, DPP PNA Siapkan Personil Satgas

Tim Bustami-Fadhil Rahmi, katanya, menegaskan bahwa kedua pasangan calon wajib menghormati mekanisme yang berlaku di DPR Aceh, dan partai pendukung masing-masing harus memastikan prosedur ini diikuti dengan benar.

Berita Terkait

Muchsin Hasan Kembali Pimpin DPD Partai Golkar Aceh Tengah 
DPP Partai Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Mahasiswa
Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Muchsin Hasan Kembali Pimpin DPD Partai Golkar Aceh Tengah 

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:57 WIB

DPP Partai Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Mahasiswa

Jumat, 18 September 2026 - 17:05 WIB

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Berita Terbaru

Kadis PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:32 WIB

Saat peluncuran program gerakan menanam pada acara HUT Kota Meulaboh oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, Ahad, (11/10).

PEMERINTAHAN

Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:25 WIB

Rapat kepengurusan SMSI Aceh Utara dalam mempersiapkan pelantikan dan penganugrahan di Cafe SPBU Teuping Punti, Ahad (11/10).

RAGAM BERITA

SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:14 WIB