Seperti surat rekomendasi DPRK Aceh Tamiang yang beredar menyebutkan surat Nomor 2542/800 Perihal Usulan Calon Pejabat Bupati Aceh Tamiang tertanggal 15 November 2022 ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST
Dalam surat Nomor 2542/800 Perihal Usulan Calon Pejabat Bupati Aceh Tamiang tertanggal 15 November 2022 tertera tiga nama yang diusulkan masing-masing:
1. Meurah Budiman Jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham); 2. Mahyuzar jabatan Direktur Teknologi Informasi dan Data di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat dan 3. Iskandar jabatan Asisten Administrasi dan Umum Setda Aceh.
Terkait kebenaran atas surat yang beredar tersebut, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp membenarkan tiga nama di atas.
“Tiga nama yang diusulkan itu sudah kita serahkan hari ini ke Kemendagri di Jakarta,” ujar Fadlon
Untuk diketahui, masa jabatan Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil, SH, M.Kn akan berakhir pada 28 Desember 2022 mendatang. Untuk mengisi kekosongan itu, Kemendagri akan menunjuk Pj Bupati di kabupaten itu hingga Pilkada 2024 mendatang. [Syawaluddin]




