BANDA ACEH (MA) – Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, kembali dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe Aceh, masa jabatan 2023-2028.
Pengukuhan itu berlangsung dalam sidang paripurna istimewa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Jum’at (15/12/2023) pagi.
Dalam pengukuhan dihadiri oleh Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla dan Ketua Juru Rundding Republik Indonesia, Prof. Hamid Awaluddin, juga dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki beserta pimpinan dan anggota DPRA.
Selamat Paduka Yang Mulia, Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, kembali dilantik sebagai Wali Nanggroe Aceh yang ketiga, semoga pada periode ketiga ini, Lembaga Wali Nanggroe benar-benar menjadi lembaga penguat peradaban, pemersatu, dan perdamaian Aceh, harap Usman Lamreung, Sabtu, (16/12).
Ia menjelaskan, Lembaga Wali Nanggroe Aceh sebagai pengingat sejarah masa lalu tentu akan berbeda dengan Lembaga Wali Nanggroe masa kini, karena tujuan dari lahirnya kembali Lembaga Wali Nangroe adalah sebagai pengingat masa lalu, dan sebagai simbul pemersatu masyarakat Aceh yang begitu beragam.
Lembaga Wali Nanggroe sebagai lembaga kultural yang diformalkan, dan sudah dimandatkan sebagai penguatan peradaban Aceh dan adat, maka sudah seharusnya Lembaga Wali Nanggroe memperkuat nilai-nilai sejarah Islam, budaya, dan adat, sebagai benteng identitas Ke-Acehan. Dalam konteks masa kini, Aceh sepertinya sudah terdegrarasi budaya, adat, dan identitas, hal ini bisa dibuktikan berbagai budaya dan adat Aceh sudah tidak lagi melekat dalam kehidupan masyarakat Aceh seperti sudah mulai hilangnya bahasa Aceh, Gayo, dan beberapa Bahasa suku bangsa lainnya yang ada di Aceh.




