Terkait Pemukulan Siswa PKL, Muhammad Zakiruddin: Kita Beri Atensi Khusus Dahulu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muhammad Zakiruddin dari Komisi VI. Fraksi Partai Aceh (PA). [Foto Syawaluddin | mediaaceh.co.id].

Seharusnya, PNS mengayomi, siapa pun siswa siswi yang laksanakan PKL. Sebaliknya, bukan mendapat perlakuan tidak baik. Apalagi tindak kekerasan. Jelas hal itu salah.

Ceritanya begini sebut Bang Zack; Dua siswi itu, pada Kamis lalu sedang melaksanakan PKL di Kantor Cabang Pendidikan Kota Langsa. Entah apa penyebabnya, Aleh Aleh, Mereka ditampar dan dipukul salah seorang pegawai PNS berinisial NU, hingga dua korban berinisial T (17) dan A (16) mengalami memar di bagian kepala dan wajah.

BACA JUGA...  Bangun Pendidikan Dengan Agama dan Budidaya Hidroponik

Karena ketakutan, jelas Bang Zack. Kedua korban histeris dan trauma akibat kejadian pemukulan itu. Satu korban tiba tiba pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Orang tua korban Rabono Wiranata langsung bersikap dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, agar kasusnya dapat di proses.

“Ya… saya orangtua korban. Tidak terima atas kejadian ini, kami lapor polisi. Dan saya mohon pelakunya bisa ke diproses, sesuai hukum berlaku,” jelas Rabono.

BACA JUGA...  Empat Pulau Satu Marwah, Abu Salam Sindir Manuver Bobby Nasution

Laporan ke Polres Langsa dengan nomor LP/B/70/11/2025/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh tanggal 13 Februari 2025 lalu dilayangkan Rabono.

Sedangkan Pelaksana Tugas (PLT) Kacabdin Langsa, Sabri saat di tanya membenarkan peristiwa itu. “Tidak ada yang membenarkan tindakan tercela seperti yang dilakukan pegawainya,” katanya.