Terkait Kasus Pihak Korban Tangkap Sendiri Pelaku, Polri Buka Suara

Kamis, 30 Desember 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta kasus keluarga korban menangkap sendiri pelaku seperti di Bekasi terulang. (Foto: cnnindonesia.com).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta kasus keluarga korban menangkap sendiri pelaku seperti di Bekasi terulang. (Foto: cnnindonesia.com).

Jakarta, (MA) Polri buka suara usai ramai diperbincangkan dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus pelecehan anak berinisial S di Kota Bekasi.

Diketahui, pelaku berinisial A justru ditangkap lebih dulu oleh pihak keluarga korban sebelum berhasil melarikan diri ke luar daerah.

Keluarga korban mengaku bahwa kepolisian meminta mereka untuk menangkap sendiri pelakunya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Irjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak ingin hal seperti itu terjadi kembali.

BACA JUGA...  Pabanrim Polri Aceh Selatan Ditutup: Sebanyak 65 Peserta Dinyatakan Gugur

“Bapak Kapolri juga menekankan masalah seperti itu, bagaimana hal seperti ini tidak terjadi lagi kemudian,” kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/12), dikutip oleh mediaaceh.co.id, Kamis (30/12/2021).

Ia menyebutkan bahwa pucuk pimpinan Korps Bhayangkara berharap agar kualitas tugas anggota kepolisian dapat semakin baik. Dalam hal ini, Rusdi mengingatkan tugas pokok polisi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Sehingga, kata Rusdi, nantinya pelaksanaan tugas-tugas pokok kepolisian dapat sesuai dengan harapan masyarakat.

BACA JUGA...  Rozi Ananda: Mualem Bukan Sekadar Panglima, Tapi Penjaga Marwah Aceh

Rusdi lantas menjelaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran prosedur yang terjadi di Bekasi itu kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh bidang Porfesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Tentunya Polri sendiri melakukan pendalaman. Apakah memang kejadian tersebut terjadi dan dilakukan anggota Polri ketika melayani masyarakat. Ini sedang didalami oleh propam,” tandasnya.

Sebagai informasi, aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku A terhadap S terjadi pada Sabtu (18/12). Peristiwa itu lantas dilaporkan oleh keluarga korban pada Selasa (21/12) sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA...  Ijazah Palsu Marak di Aceh, Komisi X DPR RI: Kami Prihatin Dan Miris

Lalu, di hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB, dilakukan visum terhadap korban di RSUD sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti. Namun, berselang beberapa jam kemudian, ternyata keluarga korban bersama warga langsung menangkap pelaku saat akan melarikan diri.

Aloysius menyebut bahwa penyidik perlu melakukan proses penyelidikan lebih dulu, sebelum menangkap seorang pelaku tindak kejahatan. Dengan demikian, polisi tak bisa serta merta menangkap pelaku.[]

Sumber: cnnindonesia.com

Berita Terkait

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima
BREAKING NEWS: Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tak Sah di Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:40 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:34 WIB

RAGAM BERITA

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:59 WIB