Terkait Kasus Pihak Korban Tangkap Sendiri Pelaku, Polri Buka Suara

Kamis, 30 Desember 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta kasus keluarga korban menangkap sendiri pelaku seperti di Bekasi terulang. (Foto: cnnindonesia.com).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta kasus keluarga korban menangkap sendiri pelaku seperti di Bekasi terulang. (Foto: cnnindonesia.com).

Jakarta, (MA) Polri buka suara usai ramai diperbincangkan dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus pelecehan anak berinisial S di Kota Bekasi.

Diketahui, pelaku berinisial A justru ditangkap lebih dulu oleh pihak keluarga korban sebelum berhasil melarikan diri ke luar daerah.

Keluarga korban mengaku bahwa kepolisian meminta mereka untuk menangkap sendiri pelakunya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Irjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak ingin hal seperti itu terjadi kembali.

BACA JUGA...  Kerugian Negara Lebih 10 Milyar, Kasus Korupsi Beasiswa Tanpa Kejelasan

“Bapak Kapolri juga menekankan masalah seperti itu, bagaimana hal seperti ini tidak terjadi lagi kemudian,” kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/12), dikutip oleh mediaaceh.co.id, Kamis (30/12/2021).

Ia menyebutkan bahwa pucuk pimpinan Korps Bhayangkara berharap agar kualitas tugas anggota kepolisian dapat semakin baik. Dalam hal ini, Rusdi mengingatkan tugas pokok polisi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Sehingga, kata Rusdi, nantinya pelaksanaan tugas-tugas pokok kepolisian dapat sesuai dengan harapan masyarakat.

BACA JUGA...  Kapolri Sampaikan Release Akhir Tahun 2019

Rusdi lantas menjelaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran prosedur yang terjadi di Bekasi itu kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh bidang Porfesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Tentunya Polri sendiri melakukan pendalaman. Apakah memang kejadian tersebut terjadi dan dilakukan anggota Polri ketika melayani masyarakat. Ini sedang didalami oleh propam,” tandasnya.

Sebagai informasi, aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku A terhadap S terjadi pada Sabtu (18/12). Peristiwa itu lantas dilaporkan oleh keluarga korban pada Selasa (21/12) sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA...  Mendes dan HKTI Beri Respon atas Kasus Hukum Tgk Munirwan

Lalu, di hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB, dilakukan visum terhadap korban di RSUD sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti. Namun, berselang beberapa jam kemudian, ternyata keluarga korban bersama warga langsung menangkap pelaku saat akan melarikan diri.

Aloysius menyebut bahwa penyidik perlu melakukan proses penyelidikan lebih dulu, sebelum menangkap seorang pelaku tindak kejahatan. Dengan demikian, polisi tak bisa serta merta menangkap pelaku.[]

Sumber: cnnindonesia.com

Berita Terkait

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima
BREAKING NEWS: Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tak Sah di Kasus Ijazah Jokowi
67 Pemenang Pemred Award 2026 Akan Diserahkan di Yogyakarta 

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:40 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:10 WIB

Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB