Terkait Haram Bermain PUBG, DEMA FSH UIN AR- Raniry Dukung MPU Aceh

Sabtu, 22 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry, mendukung fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terkait hukum dan dampak game Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya.

Ketua Umum DEMA FSH UIN Ar-Raniry, Fitrah Aulia Nurdin mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah MPU Aceh terkait game PUBG hukumnya haram, karena sudah sangat meresahkan bagi generasi muda di Aceh.

BACA JUGA...  Ketua KPA: Masyarakat Tidak Mengibarkan Bendera Bulan Bintang Menjelang Milad GAM

Menurut Fitrah, permainan ini dapat memicu perilaku radikalisme dan sikap agresif terhadap para pemainnya. Bahkan World Health Organization (WHO) menetapkan kecanduan bermain game sebagai penyakit mental.

“Ia menyayangkan, bahwa masih banyaknya generasi muda di Aceh menghabiskan waktunya untuk bermain game ini, daripada memperkuat literasi atau membuat sesuatu yang lebih bermanfaat. Kita bisa melihatnya sendiri di warung kopi atau ditempat tempat lainnya.” umgkap Fitrah kepada media ini, Sabtu 22 Juni 2019.

BACA JUGA...  Usai Banjir Bandang, Warga Seuneubok Lhong Patungan Bangun Jalan

Selain permainan PUBG, Fitrah juga berharap, MPU bisa menjadikan bahan pertimbangan terkait dengan game lainnya, seperti poker dan game yang serupa.

Namun, Terkait dengan penerapan hukum cambuk atas fatwa tersebut, menurutnya, jangan terlalu tergesa gesa. Perlu adanya langkah persuasif dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai tahap awal, kemudian jika dianggap perlu barulah dibentuk aturan khusus, seperti qanun,” tutupnya. (Fajar)

BACA JUGA...  Bener Meriah Kembali Terima Penghargaan Stunting Provinsi Aceh 2024

Berita Terkait

Kapolsek Jagong Jeget Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Bullying
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M
Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI
WALHI: Selamatkan Bumi
Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515
Aceh Timur Tumbangkan Lhokseumawe di GSI Aceh 

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:21 WIB

Kapolsek Jagong Jeget Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Bullying

Senin, 21 September 2026 - 15:49 WIB

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 

Senin, 21 September 2026 - 15:10 WIB

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 September 2026 - 12:29 WIB

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Minggu, 20 September 2026 - 19:44 WIB

WALHI: Selamatkan Bumi

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB