Dia menyatakan sangat miris melihat jebolnya tanggul di Lae Penuntungan Kota Subulussalam oleh karena proyek tersebut baru dikerjakan.
ALAMP AKSI Provinsi Aceh mendesak pihak Kejati Aceh agar segera diusut.
Kejati Aceh pada kesempatan tersebut, diwakili Kasie Penkum Ali Rasab Lubis akan memanggil dan memeriksa Kadis PUPR dan PPK beserta rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
DPW ALAMP AKSI Aceh, berharap, agar penegak hukum dapat menghargai perjuangan tesebut dan respon cepat terhadap dugaan yang ALAMP AKSI sampaikan.
ALAMP AKSI juga berharap kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Aceh jangan takut mengusut banyak korupsi di Aceh Subulussalam.(Maslow Kluet).




