
BANDA ACEH (MA) – LSM Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Provinsi Aceh berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa, (16/1).
Mereka menuntut agar korupsi di Kota Subulussalam diusut tuntas.
Dugaan korupsi di Dinas PUPR tersebut, terbukti pada sejumlah kegiatan antara lain, proyek normalisasi dan tanggul banjir sungai Panuntungan Wilayah I.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.388.473.100,00 tersebut
bersumber dari APBD TA 2022 dan dikerjakan oleh CV. Tuah Barusa.
Berikutnya, dugaan korupsi pada proyek normalisasi dan tanggul banjir sungai Panuntungan Wilayah II. Nilai kontrak sebesar Rp. 6.917.187.000,00 tersebut
bersumber dari APBD TA 2022 dan dikerjakan oleh CV. Movix Pratama.
“Patut diduga bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek yang dianggarkan. Sehingga di khawatirkan berpotensi merugikan keuangan negara serta diduga kuat bahwa proyek tersebut juga dijadikan ajang untuk memperkaya diri dan atau kelompok tertentu,” kata Ketua ALAMP AKSI Mahmud Padang pada mediaaceh.co.id, lewat siaran persnya.



