Tanggapi Persoalan Bakti, Tenaga Bakti Memang Tidak Digaji

Lukman, Pj Kadis Kesehatan Kabupaten Aceh Besar. Foto: Mukhlisin.

Jantho (ADC) Menanggapi soal keluhan kepala Puskesmas, terkait gaji tenaga bakti yang selama telah membantu tugas mereka (tenaga PNS) di sejumlah Puskesmas. Kadis Kesehatan Aceh Besar berikan penjelasan detil.

Kadis Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Lukman mengaku, jika tenaga bakti yang berada di sejumlah instansi, termasuk Puskesmas, pada dasarnya hanya mereka yang bertugas sebagai pengganti praktek tugas kuliah dan tidak bersangkutan hubungan kerja dengan pemerintah.

Sementara yang memperoleh gaji atau jerih oleh pemerintah, hanya tenga kontrak atau honorer yang telah mendapatkan SK dari pemerintah Aceh Besar. Namun, Lukman berjanji juga akan mengupayakan SK kepada tenaga bakti yang ada, tapi tidak disertai gaji layaknya tenaga kontrak atau honorer.

BACA JUGA...  Tanggapi Riuhnya Publik Pasca Himbauan ke Dunia Penerbangan, Mawardi Ali: Tidak Semua Keputusan harus Lewat Musyawarah Besar

“Yang digaji pemerintah hanya tenaga kontrak atau honorer yang telah memperoleh SK, sedangkan untuk tenaga bakti tidak digaji, namun untuk SK sedang kami upayakan,” Kata Lukman, kepada wartawan media ini yang dikonfirmasi di kota jantho, Jumat, 28 Juni 2019.

Lebih lanjut kata Lukman, SK yang direncanakan kepada tenaga bakti, salah satu bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, dalam hal kepedulian terhadap upaya mempersiapkan kualitas masyarakat atau tenaga kerja dalam bidang skillnya masing masing.

“Pemerintah tidak akan mampu untuk menggaji semua masyarakat, namun pemerintah akan memberikan sebuah pengakuan atau legalitas bagi tenaga bakti, bahwa ilmu yang diperoleh selama ini sudah dan sedang dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, sewaktu-waktu dibutuhkan tenaga oleh berbagai pihak, maka dengan mudah dapat mengisi kesempatan tersebut didukung oleh legalitas yang telah diberikan oleh pemerintah,” ujar Lukman menjelaskan.

BACA JUGA...  Satgas SAR Lakukan Patroli Rutin Antisipasi Keadaan Membahayakan

Sebagaimana diketahui, media mediaaceh.co.id, sebelumnya telah memberitakan terkait keluhan Kepala Puskesmas Kota Cot Glie, Burhanuddin, terkait beban yang ditanggung dirinya dan 31 PNS yang sedang bertugas di Puskes mas terkait, dimana setiap bulan mereka (PNS) harus menyisihkan sebahagian gaji dan tunjangannya demi memberikan sekidit uang jerih kepada 31 tenaga bakti yang ada di puskeamas dimaksud. Dan hal itu sudah berlangsung dalam waktu lama. (Mukhlisin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...