Menurutnya, pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers bukan hanya menjadi kebanggaan organisasi, tetapi juga akan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota PJS, terutama dalam memperkuat profesionalisme dan perlindungan hukum bagi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
“Karena itu saya mengajak seluruh peserta untuk tetap solid, menjaga persatuan, dan kembali memberikan kepercayaan kepada Bapak Mahmud Marhaba. Mari kita tuntaskan perjuangan ini bersama hingga PJS menjadi organisasi yang diakui Dewan Pers dan semakin memberikan manfaat bagi seluruh wartawan media siber di Indonesia,” tutup Isa Alima yang disambut tepuk tangan meriah peserta Munas III PJS.(R)




