AMKI Berikan Mandat Kepada Eka Putra untuk Bentuk Kepengurusan di Riau dan Kepri

RIAU |MA —  Pengurus Pusat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) secara resmi memberikan mandat kepada Assoc. Prof Eka Putra, ST., M.Sc., Ph.D untuk membentuk dan mengorganisasi kepengurusan AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).

Penyerahan mandat ini tertuang dalam Surat Nomor 012/AMKI-MDT/IV/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum AMKI Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE., CPCC dan Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, S.H di Jakarta, pada 2 April 2026.

BACA JUGA...  Bendera Terbalik di SEA Games 2017, Sebuah Kesengajaan

Ketua Umum AMKI Tundra Meliala, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional AMKI dalam memperluas jaringan organisasi ke seluruh wilayah Indonesia.

“Kami memberikan mandat kepada Assoc. Prof Eka Putra karena beliau memiliki kapasitas dan integritas yang mumpuni. Kami yakin, di bawah koordinasinya, kepengurusan AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau akan segera terbentuk dan mampu menjadi motor penggerak ekosistem media konvergen di wilayah Sumatera,” ujar Tundra Meliala di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

BACA JUGA...  M. Jhony Terpilih Sebagai DPW PA Aceh Utara Periode 2023-2028

Dalam surat mandat tersebut, terdapat tiga tugas pokok yang diberikan kepada Assoc. Prof Eka Putra. Pertama, membentuk dan mengorganisasi kepengurusan AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Kedua, melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna pengembangan keanggotaan AMKI di kedua provinsi tersebut. Ketiga, melaksanakan tugas-tugas lain yang diperlukan dalam rangka pengembangan organisasi AMKI di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.