JAKARTA (MA) – Kuasa Hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH, MH, memberikan peringatan tegas terkait pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang dikabarkan akan digelar di Riau oleh kelompok yang mengklaim sebagai bagian dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Kurniadi menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh kelompok yang tidak sah atau PWI ilegal hasil Kongres Luar Biasa (KLB).
“Kami mengingatkan seluruh pengurus PWI di provinsi dan jajarannya untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dilakukan oleh pihak ilegal ini. HPN di Riau 2025 bukan agenda resmi PWI dan tidak memiliki legitimasi organisasi yang sah,” ujar HMU Kurniadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
Kuasa Hukum PWI Pusat juga memperingatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, sponsor, dan mitra kerja, untuk tidak menjalin kerja sama dengan kelompok ilegal yang mengatasnamakan PWI.
Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap kelompok ilegal tersebut akan membawa konsekuensi hukum.
“Kami tidak segan mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang terlibat atau bekerja sama dengan pihak yang mengklaim sebagai Ketua PWI Pusat tanpa dasar hukum yang sah. Ini adalah peringatan keras agar tidak ada pihak yang terjebak dalam aktivitas ilegal,” tegas Kurniadi.





