T. Mirzuan Kembali Terima SK Pj Bupati Aceh Tengah, Teuku Pahmisyah Pitra: Selamat 

Teuku Pahmisyah Pitra, S. Sy.

TAKENGON (MA) Teuku Pahmisyah Pitra, S.Sy calon legislatif dari Partai NasDem nomor urut 5 Daerah pemilihan Aceh Tengah I, meliputi Kecamatan Kebayakan, Lut Tawar, dan Bintang, mengucapkan selamat kepada T. Mirzuan, yang kembali menerima Surat Keputusan menjadi orang tertinggi di Aceh Tengah.

Tepat pada tanggal 28 Desember 2023, T Mirzuan genap satu tahun melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati Aceh Tengah.

BACA JUGA...  Tahan Gaji Kaur, Keuchik: Saya Pemerintah

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah tidak memasukan nama T. Mirzuan dalam usulan ke Kemendagri RI. Sedangkan nama yang diusul, Subhandhy (Sekda Aceh Tengah), Latif Rusdi (Kepala Dinas BPM Aceh Tengah), dan Erwin (Kadis PUPR Bener Meriah).

Namun, Presiden melalui Menteri Dalam Negeri menunjuk kembali, T. Mirzuan sebagai Pj Bupati Aceh Tengah setelah resmi menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan dari Kementerian Dalam Negeri yang diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, di Anjongan Mon Mata Banda Aceh, Jumat (29/12/2023).

BACA JUGA...  Aksi DOA Didukung KSPI dan Ditanggapi Dewan PA

Teuku Pahmisyah Pitra, S.Sy berharap, Pj Bupati Aceh Tengah dapat lebih baik memimpin Kabupaten Aceh Tengah. Persoalan daerah satu tahun terakhir hendaknya dimusyawarahkan dengan baik supaya ada solusi yang cemerlang. “Saya hakul yakin T. Mirzuan mampu menyelesaikan dengan tepat dan cepat,” ujarnya.