Langkah ini, menurut Tarmizi, adalah bentuk perlindungan terhadapPendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini terancam oleh praktik liar pihak-pihak yang ingin menguasai aset daerah secara diam-diam.
“Ada upaya provokasi agar PAD kami hilang. Maka kami tempelkan pamflet di semua aset milik daerah, termasuk jalan dan fasilitas umum. Tapi yang terjadi, justru kami dilaporkan ke polisi. Inilah dinamika ketika kekuasaan bertabrakan dengan kepentingan,” kata Tarmizi dalam Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 di Aula Bappeda, Kamis (26/6/2025).
Langkah berani Tarmizi memicu reaksi tajam. Ada yang menyebutnya langkah penyelamatan PAD, ada pula yang menganggapnya manuver politik menjelang tahun anggaran baru.
Namun, yang tak bisa diabaikan adalah fakta bahwa ketika daerah berjuang menyelamatkan asetnya sendiri, justru dikriminalisasi.
Pernyataan keras Sulaiman Manaf dan keberanian Tarmizi dalam mempertahankan PAD memperlihatkan satu hal: Aceh sedang dalam pusaran pertarungan besar antara kapital dan kedaulatan.
Pertanyaannya kini bukan sekadar siapa yang benar, tapi siapa yang berani berdiri di garis depan melawan arus kekuasaan yang makin tak kasat mata.
Sulaiman mengakhiri dengan ultimatum:
“Aceh bukan ladang rampokan. Kami siap pasang badan, jika tanah ini terus diinjak-injak oleh tamu yang lupa adat. Kalau pemerintah pusat diam, kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya. (R)




