SPS Aceh Tolak Revisi UU Penyiaran, Mengancam Kebebasan Pers

Rabu, 26 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Muktarrudin Usman.

Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Muktarrudin Usman.

SPS Aceh mengajak seluruh insan pers, organisasi media, dan masyarakat sipil untuk bersatu dalam mempertahankan kebebasan pers dan menolak revisi UU Penyiaran yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. SPS Aceh juga mendesak DPR RI untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan insan pers sebelum mengambil keputusan terkait regulasi ini.

“Kami berharap pemerintah dan DPR RI lebih bijak dalam menyusun regulasi terkait pers dan penyiaran. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru melemahkan fungsi kontrol sosial yang selama ini dijalankan oleh pers,” tegas Muktarrudin Usman.

BACA JUGA...  HAMAS Pertanyakan Komitmen AZAM Wujudkan Aceh Selatan Hebat

Sebagai organisasi yang menaungi perusahaan pers di Aceh, SPS Aceh akan terus mengawal perkembangan pembahasan revisi UU Penyiaran dan berjuang demi kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab.

Tentang SPS Aceh

Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh adalah organisasi yang mewadahi perusahaan pers di Aceh dan berkomitmen untuk memperjuangkan kebebasan pers, profesionalisme jurnalisme, serta pengembangan industri media di Aceh dan Indonesia secara umum.

BACA JUGA...  Kapolres Asel Silaturahmi dengan Pers, Yakinkan Polisi Presisi Bersinergi 

SPS Aceh telah aktif dalam berbagai kegiatan advokasi pers, pelatihan jurnalisme, dan penguatan ekosistem media di tingkat lokal dan nasional. Sebagai bagian dari SPS Pusat yang berdiri sejak 1946, SPS Aceh terus berperan dalam memperkuat posisi pers sebagai pilar demokrasi dan sumber informasi yang kredibel bagi masyarakat.(R)

Berita Terkait

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda
WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:29 WIB

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 September 2026 - 08:23 WIB

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 12:10 WIB

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB