Ia menjelaskan, pelaksanaan UKW Mandiri tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni 27 hingga 29 Agustus 2026. Selama kegiatan, para peserta mengikuti berbagai tahapan pengujian sesuai jenjang kompetensi yang diambil.
Sudirman berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses UKW dengan serius sehingga mampu meningkatkan kemampuan jurnalistik dan menerapkannya dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“UKW bukan sekadar memperoleh pengakuan kompetensi, tetapi juga menjadi momentum bagi wartawan untuk terus memperbaiki kualitas kerja jurnalistik dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, SPS Aceh, LUKW Pikiran Rakyat, para peserta, panitia, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan UKW tersebut.
Dengan terlaksananya UKW Mandiri ini, SPS Aceh berharap semakin banyak wartawan di Aceh yang memiliki kompetensi, profesionalitas dan integritas, sehingga mampu menghadirkan karya jurnalistik yang berkualitas, berimbang, akurat, serta tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.(AR)















