Soal Pengakuan La Nyalla, RPS: Jangan Tebar Fitnah Lah!

Jumat, 12 Januari 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (ADC) – Bakal calon Gubernur Jawa Timur yang gagal diusung barisan koalisi Gerindra, PKS, PAN dalam Pilgub 2018, La Nyalla memberi pernyataan mengejutkan terkait isu Partai Gerindra meminta 40 milyar rupiah sebagai uang saksi. Pengakuan La Nyalla kini digoreng habis oleh media tertentu supaya jadi viral di media sosial.

Selain Rp. 40 Miliar, La Nyalla juga mengungkapkan Gerindra meminta lagi uang senilai 170 milyar rupiah yang disampaikan kepadanya melalui telepon seluler.

Menanggapi berita itu, Akhmad Bumi selaku Ketua Harian Tim Nasional Rumah Prabowo, juga advokat di Law Firm Akhmad Bumi & Rekan saat dimintakan tanggapannya pada Kamis, 11 Januari 2017 terkait isu itu, Bumi mengatakan isu itu sengaja digoreng pihak lawan untuk menghancurkan nama besar Prabowo yang juga calon kuat Presiden 2019.

BACA JUGA...  Istri Mualem Kunjungi Rumah Almarhum Tarmizi

Bumi menambahkan bahwa pernyataan La Nyalla yang viral di sosial media bersama rekaman video itu mengatakan Gerindra meminta uang untuk saksi sebesar 40 milyar, tapi uang itu belum diserahkan kepada Gerindra.

“Kalau uang itu belum diserahkan lalu apanya yang dituntut,?. Benar gak ada permintaan uang,” tanya Bumi.

Kata Ketua Harian RPS, uang 40 milyar rupiah itu syarat yang diajukan Gerindra kepada La Nyalla terkait kepentingan saksi.  Seperti diketahui, ada 68.511 TPS di Jawa Timur yang tersebar di 3.330 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 479.557 KPPS. Malah 40 milyar itu kurang.

“Karena biasanya saksi ditiap-tiap TPS selain sebagai saksi juga sebagai tim sukses dilingkungan TPS masing-masing. Jika tiap TPS terdapat 3 saksi, 1 saksi diberi honor 300.000, maka total dana yang dibutuhkan untuk saksi adalah sebesar Rp 61.659.900.000,- (68.511 x 3 x 300.000 = 61.659.900.000). Hal itu untuk kepentingan La Nyalla,” jelasnya.

BACA JUGA...  PPD Aceh Selatan  Bahas Penataan Dapil Kluet Raya

Dari informasi yang diterima Bumi, uang 40 milyar rupiah belum diserahkan La Nyalla kepada Gerindra, sedangkan Gerindra juga tidak mampu membiayai uang saksi sebanyak itu.

“Rekomendasi Gerindra tidak diberikan ke La Nyalla juga terkait PAN keluar dari barisan koalisi, tinggal Gerindra dan PKS tidak cukup kursi untuk mengajukan paket calon. PAN disinyalir tidak setuju jika La Nyalla menjadi Cagub. Dan kemudian hal itu menjadi alot hingga tanggal 10 (10 Januari 2018-red) tidak ada keputusan apapun,” urai mantan calon Komisioner KPK tahun 2015 ini.

Hasil kajian pihaknya, isue ini sengaja dibesar-besarkan pihak lawan untuk menghajar Prabowo. Apalagi berita terkait permintaan uang 170 milyar rupiah ke La Nyalla, itu tidak benar dan DPP Gerindra tegas membantahnya.

BACA JUGA...  Soal La Nyalla, RPS: Orang Bermental Preman Tak Layak Jadi Cagub

“Uang 170 milyar menurut keterangan La Nyalla yang viral di media, La Nyalla menyebut DPD Gerindra Jawa Timur meminta uang 170 milyar, tapi dalam berita tersebut tidak ada keterangan dari DPD Gerindra Jawa Timur, apa benar mereka meminta uang sebesar itu?,” tanya Bumi.

Sambung Bumi, pihaknya mempertanyakan kebenaran rekaman tersebut dan siapa dalang dibalik semua itu.

“Biar berimbang, dan tidak menjadi fitnah,” tandasnya.

Bumi menegaskan RPS tidak terjebak dengan isu tersebut dan rakyat Indonesia kenal siapa Prabowo.

“RPS siap hadapi isu demikian, seluruh personil RPS se Indonesia siaga menghadapinya. Ini upaya sistematis untuk penghancuran nama besar Prabowo, dan Prabowo tidak sekerdil itu,” tegasnya. (MTU/r)

Berita Terkait

Relawan Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Rumah Reyot Barlian Kini Berdiri Kokoh, Buah Bhakti TMMD ke-129
Praktisi Hukum Soroti Keterlibatan Anggota DPRK Aceh Selatan dalam MBG, Dinilai Berpotensi Konflik Kepentingan
Mengembalikan Sejarah ke Tengah Masyarakat Gayo, Musara Alun Siap Jadi Lokasi HUT RI 81
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia
Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Relawan Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Rumah Reyot Barlian Kini Berdiri Kokoh, Buah Bhakti TMMD ke-129

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Praktisi Hukum Soroti Keterlibatan Anggota DPRK Aceh Selatan dalam MBG, Dinilai Berpotensi Konflik Kepentingan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Mengembalikan Sejarah ke Tengah Masyarakat Gayo, Musara Alun Siap Jadi Lokasi HUT RI 81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap

Berita Terbaru

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB