Soal Pengakuan La Nyalla, RPS: Jangan Tebar Fitnah Lah!

Jumat, 12 Januari 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (ADC) – Bakal calon Gubernur Jawa Timur yang gagal diusung barisan koalisi Gerindra, PKS, PAN dalam Pilgub 2018, La Nyalla memberi pernyataan mengejutkan terkait isu Partai Gerindra meminta 40 milyar rupiah sebagai uang saksi. Pengakuan La Nyalla kini digoreng habis oleh media tertentu supaya jadi viral di media sosial.

Selain Rp. 40 Miliar, La Nyalla juga mengungkapkan Gerindra meminta lagi uang senilai 170 milyar rupiah yang disampaikan kepadanya melalui telepon seluler.

Menanggapi berita itu, Akhmad Bumi selaku Ketua Harian Tim Nasional Rumah Prabowo, juga advokat di Law Firm Akhmad Bumi & Rekan saat dimintakan tanggapannya pada Kamis, 11 Januari 2017 terkait isu itu, Bumi mengatakan isu itu sengaja digoreng pihak lawan untuk menghancurkan nama besar Prabowo yang juga calon kuat Presiden 2019.

BACA JUGA...  Soal La Nyalla, RPS: Orang Bermental Preman Tak Layak Jadi Cagub

Bumi menambahkan bahwa pernyataan La Nyalla yang viral di sosial media bersama rekaman video itu mengatakan Gerindra meminta uang untuk saksi sebesar 40 milyar, tapi uang itu belum diserahkan kepada Gerindra.

“Kalau uang itu belum diserahkan lalu apanya yang dituntut,?. Benar gak ada permintaan uang,” tanya Bumi.

Kata Ketua Harian RPS, uang 40 milyar rupiah itu syarat yang diajukan Gerindra kepada La Nyalla terkait kepentingan saksi.  Seperti diketahui, ada 68.511 TPS di Jawa Timur yang tersebar di 3.330 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 479.557 KPPS. Malah 40 milyar itu kurang.

“Karena biasanya saksi ditiap-tiap TPS selain sebagai saksi juga sebagai tim sukses dilingkungan TPS masing-masing. Jika tiap TPS terdapat 3 saksi, 1 saksi diberi honor 300.000, maka total dana yang dibutuhkan untuk saksi adalah sebesar Rp 61.659.900.000,- (68.511 x 3 x 300.000 = 61.659.900.000). Hal itu untuk kepentingan La Nyalla,” jelasnya.

BACA JUGA...  Usai Divaksin Biasa Saja Tak Ada Efek

Dari informasi yang diterima Bumi, uang 40 milyar rupiah belum diserahkan La Nyalla kepada Gerindra, sedangkan Gerindra juga tidak mampu membiayai uang saksi sebanyak itu.

“Rekomendasi Gerindra tidak diberikan ke La Nyalla juga terkait PAN keluar dari barisan koalisi, tinggal Gerindra dan PKS tidak cukup kursi untuk mengajukan paket calon. PAN disinyalir tidak setuju jika La Nyalla menjadi Cagub. Dan kemudian hal itu menjadi alot hingga tanggal 10 (10 Januari 2018-red) tidak ada keputusan apapun,” urai mantan calon Komisioner KPK tahun 2015 ini.

Hasil kajian pihaknya, isue ini sengaja dibesar-besarkan pihak lawan untuk menghajar Prabowo. Apalagi berita terkait permintaan uang 170 milyar rupiah ke La Nyalla, itu tidak benar dan DPP Gerindra tegas membantahnya.

BACA JUGA...  Safaruddin Lantik Haji Embong Sebagai Plt Kepala Perwakilan YARA Sabang

“Uang 170 milyar menurut keterangan La Nyalla yang viral di media, La Nyalla menyebut DPD Gerindra Jawa Timur meminta uang 170 milyar, tapi dalam berita tersebut tidak ada keterangan dari DPD Gerindra Jawa Timur, apa benar mereka meminta uang sebesar itu?,” tanya Bumi.

Sambung Bumi, pihaknya mempertanyakan kebenaran rekaman tersebut dan siapa dalang dibalik semua itu.

“Biar berimbang, dan tidak menjadi fitnah,” tandasnya.

Bumi menegaskan RPS tidak terjebak dengan isu tersebut dan rakyat Indonesia kenal siapa Prabowo.

“RPS siap hadapi isu demikian, seluruh personil RPS se Indonesia siaga menghadapinya. Ini upaya sistematis untuk penghancuran nama besar Prabowo, dan Prabowo tidak sekerdil itu,” tegasnya. (MTU/r)

Berita Terkait

Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi
PA Sukses Gelar Pendidikan Politik untuk Anggota
Organisasi Pers Dukung Nasir Nurdin Maju Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031
Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar
Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:38 WIB

DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Organisasi Pers Dukung Nasir Nurdin Maju Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Berita Terbaru

NANGGROE

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:44 WIB

RAGAM BERITA

DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:38 WIB