Seruan Forkompinda Aceh Utara di Bulan Suci Ramadhan 1444 H

Sabtu, 18 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Isi seruan Forkompinda Aceh Utara untuk bulan suci Ramadhan 1444 H.

Isi seruan Forkompinda Aceh Utara untuk bulan suci Ramadhan 1444 H.

LHOKSUKON (MA) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan seruan bersama dalam rangka menghadapi dan menjalankan Ramadhan 1444H/2023M.

Dalam seruan bersama tersebut, Forkompinda mengajak masyarakat untuk memperbanyak amal Ibadah kepada Allah SWT.

Disamping itu dalam seruan bersama juga berisikan Larangan-larangan baik kepada masyarakat, maupun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI serta kepada pengelola Toko, Rumah Makan, Warung Kopi atau Cafe dan pedagang lainnya.

Forkompinda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkokoh ukhuwah islamiah dan silaturahmi sesama muslim sehingga terpelihara perdamaian yang telah terbina, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa, mengenakan pakaian yang menutupi aurat bagi kaum laki-laki dan wanita serta menghindarkan diri dari perbuatan lagha, tidak bermanfaat dan dosa.

BACA JUGA...  Keluarga Karyawan DPMTSP Bener Meriah Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

“Menghentikan kegiatan usaha, warnet, plays station, dan tidak memainkan game online, tidak membakar mercon dan jenis permainan lainnya yang dapat menggangu ketentraman beribadah selama bulan Suci Ramadhan. Tidak menghidupkan televisi di tempat-tempat umum dan media-media visual lainnya saat berlangsungnya sholat tarawih,” bunyi seruan bersama itu.

Kemudian bagi pemilik warung Kopi atau cafe dan tempat makanan lainnya agar tidak membuka warung atau menjual makanan sejak pukul 05.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB selama bulan suci Ramadhan.

Sementara bagi pemilik toko, warung atau cafe dilarang membuka usahanya sebelum sholat tarawih selesai dilaksanakan kecuali untuk apotek yang berada di sekitar rumah sakit.

Selanjutnya, pemilik warung Kopi, rumah makan, cafe, dilarang menempatkan pengunjung berbuka puasa bersama (Bukber) yang bukan muhrim duduk satu meja dan 15 menit sebelum sholat insya agar ditutup, semua pengunjung jangan ada lagi di dalam serta dapat disimpulkan dibuka kembali sholat tarawih.

BACA JUGA...  M. Jhony Resmi Daftarkan Ayah Wa dan Tarmizi Panyang sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara

“Kepada non muslim diharapkan untuk dapat menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa dengan menghindari tutur kata, tingkat laku, sikap serta perbuatan yang dapat menyinggung perasaan kaum muslimin dalam menjalankan ibadah puasa dan pelihara lah kerukunan hidup antar Umat beragama demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa,” isi larangan tersebut.

Begitu juga untuk aparatur negara diharapkan terus memelihara kode etik dan kehormatan korp sebagai aparatur negara dan pelayanan masyarakat yang wajib menegakkan hukum serta melindungi rakyat dengan bertindak Arif dan bijaksana, sehingga terpelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Syariat Islam khususnya dan kesucian bulan suci Ramadhan.

BACA JUGA...  Pesona Air Terjun Tujuh Bidadari di Pendalaman Aceh Utara

Terakhir untuk pengusaha hiburan dan tempat rekreasi yaitu selama bulan Ramadhan diharapkan tidak membuka usaha hiburan dan rekreasi. Kemudian bagi pimpinan formal dan informal di Kabupaten Aceh Utara diminta untuk menjaga dan mensosialisasikan seruan ini sehingga seluruh masyarakat memaklumi dan mengindahkannya.

Seruan bersama ini ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi AP, M.Si, Pimpinan DPRK Aceh Utara, Komandan Kodim 0103/AUT, Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara serta Pimpinan MPU Aceh Utara.(Sayed Panton).

Berita Terkait

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA
Aceh Utara Bangkit: Pemkab Salurkan Rp11,2 Miliar Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan
Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara
Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana
Ayah Wa Mediasi Konflik PTPN dan Masyarakat Cot Girek
Bupati H. Mirwan MS Melepas Kontingen Pramuka ke Cibubur

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Aceh Utara Bangkit: Pemkab Salurkan Rp11,2 Miliar Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana

Berita Terbaru

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB