Sertifikasi, Verifikasi, dan Pers Abal-abal
BANDA ACEH | MA – Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Muktaruddin. Mengatakan; keberlangsungan bisnis Media Cetak, Elektronik, Televisi dan Online seyogianya harus menjadi Perusahaan Pers yang 1. Bertanggung jawab, 2. Berwibawa dan 3. Terpercaya serta bobot kualitas produk karya jurnalistik yang dihasilkan.
Begitu dikatakan Muktaruddin pada mediaaceh.co.id. Rabu, 24 November 2022 di Banda Aceh. Menurutnya untuk menuju SPS yang berkualitas para crew Media harus dilengkapi dengan, Verifikasi Perusahaan, Sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai tolok ukur menuju Media yang berkualitas, terpercaya, bertanggung jawab dan berwibawa.
“Jika ketiga unsur yang saya maksudkan terpenuhi pada Perusahaan Pers, saya berkeyakinan, berhasil menuju tiga unsur yang saya sebut memenuhi cita-cita Pers Nasional yang berkarakter. Agar tidak disebut Perusahaan Pers abal-abal [asal jadi] yang tidak memiliki rasa bertanggung jawab terhadap hasil produk karya jurnalistik,” tegas Muktar.
Dikatakan; karya jurnalistik adalah hasil kegiatan jurnalistik yang berupa tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya, menggunakan media cetak, elektronik dan online dengan sarana yang tersedia.




