FORMAKI, menyorot lima masalah utama yakni, kebijakan yang blunder,
rencana pemotongan honor tenaga honorer sebesar 70% (dibatalkan),
penunjukan mantan narapidana korupsi sebagai Dewa Pengawas (Dewa) Baitul Mal, pencopotan Direktur PDAM dan BUMD tanpa dasar transparan dan
mutasi ASN dengan indikasi nepotisme politik.
FORMAKI mencatat persoalan yang tidak dituntaskan yakni, konflik lahan masyarakat dengan PT ASN di Trumon Timur, pembebasan lahan pembangunan Jembatan Krueng Baru tak kunjung jelas.
Selain itu, puluhan surat resmi dari LSM dan warga tidak dijawab oleh Pemkab, sehingga dinilainya transparansi publik sangat lemah.
Website Pemkab dan OPD tidak memuat data perencanaan dan realisasi anggaran, PPID pasif dan tidak menjalankan fungsi informatif sesuai UU KIP, pelayanan publik masih lemah, pelayanan administrasi belum membaik, OPD tidak dapat menjalankan kegiatan karena belum rampungnya penyesuaian anggaran.
Pergeseran anggaran tak jelas yakni
APBK 2025 belum sepenuhnya disinkronkan dengan visi bupati baru,
banyak program tersendat akibat stagnasi penganggaran.
Maka rekomendasi FORMAKI, adalah
segera melakukan audit kinerja dan keuangan program seratus hari, selesaikan pergeseran anggaran dan aktifkan program prioritas OPD, tuntaskan konflik agraria dan proyek pembangunan yang belum bergerak, evaluasi ulang pengangkatan pejabat struktural berdasarkan merit system dan aktifkan fungsi PPID dan keterbukaan informasi anggaran.




