Selain Sanksi, Yustisi Lakukan Edukasi Prokes

Senin, 9 November 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Tentunya memakai masker dengan benar. Kadang-kadang ada yang sudah membawa tapi memakainya tidak benar. Yang benar itu mulai dari menutup hidung sampai ke dagu. Dimanapun itu, kecuali pas makan dan minum. Habis itu langsung dipakai lagi,” jelasnya.

Menurut Syahri dalam penindakan sanksi yang dikenakan kepada pelanggar berbeda-beda. “Semua yang terjaring dalam Operasi Yustisi kita catat nama dan alamatnya. Untuk sanksi kita berikan teguran secara lisan dan ada juga kita beri sanksi berupa push up, hafal pancasila dan menyanyikan lagu wajib kebangsaan kita,” jelasnya.

BACA JUGA...  Halau Covid, Tim Gabungan Satpol WH Operasi Yustisi

Syahri menyebutkan selama diberlakukan Operasi Yustisi jumlah warga yang terjaring sebanyak 1.613 orang. “Jadi dalam rentang waktu pertanggal 8 November 2020 dengan 29 titik lokasi Operasi Yustisi terjaring sebanyak 1.613 orang pelanggar tidak memakai masker,” jelasnya.

Syahri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mematuhi Peraturan Bupati Aceh Tamiang nomor 30 Tahun 2020 tentang peningkatan penanganan COVID-19 dan instruksi Bupati Aceh Tamiang Nomor 5245 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Pandemi COVID-19.

BACA JUGA...  Tanggapi Pernyataan Azhari Cage, DPP Forkab Aceh: Isu Bendera Digoreng untuk Pencitraan

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M) dan meningkatkan imunitas tubuh, agar penyebaran COVID-19 ini cepat segera berakhir,” harapnya. (*)

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Hasil Forensik Jadi Kunci Penyelidikan Kematian MRF

Senin, 28 Sep 2026 - 15:36 WIB

Ilustrasi

PEMERINTAHAN

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Senin, 28 Sep 2026 - 07:58 WIB

NEWS FEATURE

400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:06 WIB

RAGAM BERITA

SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi

Minggu, 27 Sep 2026 - 19:34 WIB