Sekitar 85 Persen Pejabat  Struktural di Asel Berstatus Plt

Kantor Bupati Asel di Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Akibatnya, proses koordinasi melambat, jalur instruksi kabur, dan waktu kritis untuk menyelamatkan warga terbuang dalam keragu-raguan birokrasi.

“Kita sedang menyaksikan sebuah pemerintahan lokal yang berdiri di atas fondasi pejabat sementara,.Plt Sekda, Plt para kepala dinas vital, hingga puluhan pejabat eselon yang juga berstatus Plt,  ini bukan sekadar anomali birokrasi; ini adalah tanda jelas bahwa tata kelola pemerintah daerah memasuki fase krisis struktural,” kata mantan aktivis itu.(Maslow Kluet).

BACA JUGA...  Kota Banda Aceh Terima Delapan Sertifikat Wakaf dari Wamen ATR