Mayoritas kebun kopi di Gayo juga dikelola oleh petani kecil dengan metode tradisional yang menjaga kualitas hasil panen.
Menembus Pasar Dunia
Memasuki era 1980-an hingga 1990-an, permintaan terhadap Kopi Gayo meningkat tajam di pasar internasional.
Negara-negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Belanda, Inggris, hingga Australia menjadi tujuan utama ekspor. Seiring meningkatnya tren kopi spesialti dunia, nama Gayo mulai dikenal sebagai salah satu penghasil arabika terbaik dari Indonesia.
Pengakuan internasional semakin kuat setelah Kopi Arabika Gayo memperoleh perlindungan Indikasi Geografis (IG) di Indonesia dan kemudian diakui pula di Uni Eropa serta Inggris. Status tersebut menegaskan bahwa nama “Gayo” hanya dapat digunakan untuk kopi yang berasal dari wilayah geografis tertentu dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Pernah Menghadapi Sengketa Nama
Di balik kesuksesannya, Kopi Gayo juga pernah menghadapi persoalan hukum di pasar internasional.
Pada akhir 1990-an, nama “Gayo Mountain Coffee” sempat didaftarkan sebagai merek dagang oleh perusahaan di Belanda. Kondisi ini memicu keberatan dari pelaku usaha Indonesia karena dinilai dapat merugikan petani kopi asal Gayo.
Melalui berbagai upaya hukum dan diplomasi, penggunaan nama Kopi Gayo akhirnya memperoleh perlindungan yang lebih kuat melalui skema Indikasi Geografis, sehingga identitas kopi asal Dataran Tinggi Gayo tetap terjaga.




