Satu Warkop di Lhokseumawe Disegel Petugas Keamanan

Rabu, 9 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas keamanan melakukan penyegelan Warkop.

Petugas keamanan melakukan penyegelan Warkop.

Lhokseumawe (MA) – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan Operasi Yustisi menyegel satu Warkop (Warung Kopi) di jalan Medan – Banda Aceh, Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 00.38 WIB.

Pantauan awak media di lapangan, patroli terhadap warkop dan kafe oleh tim gabungan tidak hanya dilakukan di dalam Kota Lhokseumawe, namun sampai ke lokasi wisata Rancong, Kecamatan Muara Satu, dimana tempat-tempat karaoke di lokasi itu kerap beroperasi hingga larut malam.

BACA JUGA...  Dandim Mengingatkan Agar Personel utamakan Keselamatan Bekerja

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, selain melakukan penyegelan terhadap kafe atau warung kopi (warkop) yang masih beroperasi melewati pukul 22.00 WIB, tim gabungan juga melakukan swab antigen terhadap 26 pengunjung dan karyawan di tiga lokasi.

BACA JUGA...  YSTC dan Pemkab Pijay Sosialisasi Perbub SMAB

Lanjutnya, Adapun kafe yang disegel yaitu Grand Kupi di Blang Pulo. Sedangkan ke 26 pengunjung dan karyawan yang diswab antigen, yaitu di Grand Kupi, Harun Mart dan lokasi wisata Rancong. Hasilnya, ke 26 warga dimaksud negatif.

Sebelumnya, kata Salman, tim gabungan juga melakukan pembubaran kerumunan di waduk Lhokseumawe serta mengimbau pemilik usaha dan pengunjung menghentikan segala aktivitas karena telah melewati batas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kemudian, patroli dilanjutkan ke arah Kecamatan Muara Satu.

BACA JUGA...  PWI Lhokseumawe dan JMSI Aceh Utara Salurkan Bantuan Untuk Wartawan Terdampak Bencana

“Kita terus mengimbau masyarakat agar mematuhi Surat Edaran terkait pembatasan kegiatan masyarakat, hal ini sebagai upaya untuk mencegah kerumunan yang rawan menimbulkan klaster baru Covid-19. Tim gabungan juga akan mengambil tindakan tegas berupa penyegelan tempat usaha jika masih ada yang melanggar,” tegasnya. (Kontributor/Radhiah).

Berita Terkait

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok
Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Berita Terbaru

Oplus_131072

RAGAM BERITA

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:58 WIB

NANGGROE

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:53 WIB

RAGAM BERITA

WALHI: Selamatkan Bumi

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:44 WIB

Penyambutan Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa) pada acara HUT Kabupaten Pidie Ke-515 tahun.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:13 WIB

Skuat Aceh Timur Di Gala Siswa Nasional (GSI) Tingkat Provinsi Aceh.

OLAHRAGA

Aceh Timur Tumbangkan Lhokseumawe di GSI Aceh 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:49 WIB