HUKOM  

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Kembali Tangkap Pelaku Narkoba

Dua orang pelaku narkoba jenis ganja yang ditangkap tim Polres Aceh Selatan pada Kamis, (11/7).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Saat diinterogasi, BM secara kooperatif mengakui ada menyimpan satu bungkus ganja di rumahnya.Dan setelah di interogasi BD mengatakan bahwa ganja tersebut diperoleh dari HD.

“Anggota Opsnal Satres Narkoba pada malam itu juga sekira pukul 23.30 wib langsung mendatangi   rumah HD di Desa/Gampong Sawang Dua Kecamatan Sawang  dan berhasil mengamankan pelaku HD dengan diperoleh  barang bukti 1 bungkus besar ganja yang disimpan dalam sepeda motor dan 1 bungkus kecil ganja yang didapat dalam saku celananya” terang Narsyah.

BACA JUGA...  Bau Menyengat dari Pengeboran Sumur Minyak di Gampong Meudang Ara Mengganggu Warga

Selain 1(satu) bungkus Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,35 (empat koma tiga puluh lima) gram, dari tangan HM turut diamankan 1(satu) unit HP Android dan 1(satu) Pack Viper merk Dji Sam U.

Sedangkan dari terduga pelaku HD selain satu  bungkus  besar ganja dengan berat bruto 110 gram dan satu bungkus kecil ganja berat bruto 6,95  gram,  juga  turut diamankan sebagai barang bukti satu unit HP android dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax.

BACA JUGA...  Data Angka Kemiskinan Ekstrem Aceh Utara Terus Menurun 

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Aceh Selatan guna Proses Hukum lebih lanjut.(Maslow Kluet).