TAPAKTUAN | MA — Dalam upaya memberantas praktik judi online (judol) secara serius, Satuan tugas (Satgas) TMMD ke-124 Kodim 0107/Aceh Selatan (Asel) menggeledah prajurit yang memiliki telepon genggam (HP).
Mereka digeledah satu persatu untuk mendapatkan perangkat HP saat terlibat dalam program TMMD yang sedang berlangsung di Kecamatan Labuhan Haji Timur, Selasa, (27/5/2025).
Dari pantauan, terlihat, pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI dalam mendukung kebijakan pimpinan TNI AD yang menindak tegas segala bentuk keterlibatan anggota dalam aktivitas judol yang belakangan ini marak terjadi.
Dansatgas Kodim 0107/Aceh Selatan Letkol (Inf) Faiq Fahmi melalui Pasi Intel Kodim Letda (Inf) Heri Rafli Armazi menyatakan bahwa pengecekan HP ini bertujuan untuk memastikan tidak ada prajurit yang terlibat atau menggunakan aplikasi yang berkaitan dengan judi online.
”Kami ingin menegaskan bahwa seluruh personel yang tergabung dalam Satgas TMMD harus bebas dari praktik-praktik negatif, termasuk judi online. Ini merupakan bagian dari disiplin dan integritas sebagai prajurit TNI,” tegas Pasi Intel.
Dia menambahkan, selain melakukan pengecekan, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya judi online yang bisa merusak moral, ekonomi, serta berdampak hukum bagi pelakunya.
”Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberi edukasi ditengah-tengah masyarakat khususnya di lokasi TMMD,” katanya.
Sementara itu, masyarakat sekitar lokasi TMMD menyambut baik langkah tegas ini dan berharap TNI dapat menjadi teladan dalam pemberantasan judi online di wilayah Aceh Selatan.
Dengan kegiatan ini, Satgas TMMD ke-124 tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan non-fisik di desa, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga moral dan kedisiplinan anggotanya, demikian dikemukakan Dandim 0107/Aceh Selatan.(Maslow Kluet).




