Banda Aceh (MA)- Personel Satuan Lalulintas Polresta Banda Aceh berhasil menemukan ganja sebanyak 4 (empat) kilogram pada saat menggelar razia kenderaan dalam Operasi Rutin di Jalan Tgk. Daud Beureueh, Banda Aceh tepatnya di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Banda Aceh, Rabu 12 Februari 2020.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Lantas Kompol Thomas Nurwanto, SE, SH mengatakan, pada saat kami menggelar razia menemukan sepeda motor membawa ganja.
“Saat kami menggelar razia di depan Gedung DPRA, personel Sat Lantas beserta Brigade Motor (BM) memberhentikan kenderaan yang melintas, kemudian salah satu kenderaan jenis Yamaha Mio berhenti dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Lantas.
Lanjut Kasat Lantas, Paket ganja ini ditemukan oleh Polisi di dalam tas warna coklat yang diletakkan dibagian depan sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi BL 5051 ON yang pemiliknya berhasil melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan.
“Kami mengharapkan kepada warga masyarakat, agar yang mengetahui pemilik sepeda motor tersebut untuk melaporkan kepada kami, dan kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” pinta Kasat Lantas.
Lebih lanjut Aipda Khairul Fahmi mengatakan, pelaku sempat panik saat dilakukan pemeriksaan oleh personel Sat Lantas dengan beberapa pertanyaan sehingga dirinya menjawab tas tersebut berisikan baju kotor yang akan dibawa ke loundry.
Namun pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor miliknya, pada saat diperiksa terdapat satu tas berwarna coklat berisi ganja.
“Pas kita cek ganjanya dibungkus dengan plastik, kalau ditotal jumlahnya sekitar 4 (empat) kilogram, dan selanjutnya kami melaporkan kejadian tersebut kepada Kasat Lantas,” ungkap Khairul Fahmi.
Selanjutnya Kasat Lantas beserta personelnya mengamankan sepeda motor beserta ganja kering tersebut untuk diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk ditindaklanjuti. (R)