Pidie (MA) – Berbicara mengenai Rumoh Geudong langsung terlintas bagaimana penderitaan warga Aceh yang sempat di sekap dan disiksa oleh aparat TNI selama masa konflik (1989-1998).
Negara mengakui peristiwa kelam Rumoh Geudong yang berlokasi di gampong Billie Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie, sebagai pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) berat.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung Presiden R.I Joko Widodo pada Rabu 11 Januari 2023. Sehubungan hal tersebut Presiden R.I rencana akan mengunjungi Kabupaten Pidie pada 27 Juni 2023 mendatang dengan lokasi kunjungan kawasan Rumoh Geudong.
Kunjungan disamping ingin melihat langsung Rumoh Geudong juga rencana ada pertemuan dengan keluarga korban dan masyarakat.
Pembersihan kawasan Rumoh Geudong dilakukan dengan meratakan areal untuk tempat pertemuan. Rahmatan salah seorang aktivis perempuan Aceh, Kamis,(22/6) pada mediaaceh.co.id mengatakan sangat menyesalkan langkah meratakan seluruh areal yang dapat menghilangkan nilai sejarah.
Lebih lanjut, Rahmatan yang pernah menerima penghargaan dari UNDP tahun 2017, sebagai pekerja kemanusiaan mengatakan, areal Rumoh Geudong ada bangunan yang tersisa kendati hanya kolam dan tembok yang dapat menjadi saksi sejarah. “ Biarkan kondisi apa adanya jangan di bersihkan semua, sebagai saksi sejarah kelam Aceh,” harap Rahmatan.
Pihak pemerintah seharusnya mengajak berbagai komponen terutama organisasi yang paham sejarah untuk bermusyawarah sehingga rencana pemerintah merehab Rumoh Geudong tidak mengaburkan makna historis, pungkas Rahmatan.(Teuku Maimun).





