DPD Forkab Banda Aceh Desak Kepolisian Tuntaskan Proses Hukum Munirwan

Rabu, 31 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Kota Banda Aceh, mendesak pihak Kepolisian daerah (Polda) Aceh, melalui Direskrimsus Kombes Pol T Saladin, segera menuntaskan proses hukum terhadap Dirut PT Bumides Nisami Indonesia Munirwan, atas dugaan penjualan benih padi IF8 tanpa lebel dan sertifikat hak milik.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPD Forkab Kota Banda Aceh, Merza M yang juga akrab disapa Fijay kepada media mediaaceh.co.id, Rabu 31 Juli 2019.

Menurutnya, aktivitas yang dilakukan Munirwan itu, dinilai telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia tentang pertanian.

BACA JUGA...  Penegak Hukum Diminta Usut Kasus Dugaan Bill Hotel Fiktif Oknum Karyawan BPKS

Fijay juga menyampaikan  Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan (PVTPP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia Prof Erizal Jamal, penjualan benih padi tanpa lebel atau sertifikat, merupakan tindakan berbahaya dan tidak boleh dianggap sepele dalam proses penegakan hukum. Karena itu akan berdampak luas resikonya terhadap kelangsungan hidup petani, dimana benih padi itu adalah pondasi pertanian, sehingga diatur ketat dalam aturan main.

“Mengutip pendapat Prof Erizal yang menyarankan kepada para petani untuk membeli benih unggul bersertifikat, jangan tergiur iming iming yang tidak jelas dari benih yang belum dilepas secara resmi”.

BACA JUGA...  Satresnarkoba Polres Abdya Tangkap Terduga Pelaku Narkoba

Selain itu, Fijay mengatakan, dalam konteks penegakan hukum, Polda Aceh jangan ragu untuk menuntaskan proses kasus tersebut, yang di nilai telah memenuhi unsur delik pidana untuk menjerat Munirwan sebagai tersangka selaku Direktur Utama PT Bumides Nisami Indonesia, berdasarkan alat bukti benih padi IF8 yang berhasil disita oleh pihak Kepolisian yang jumlahnya mencapai belasan ton.

Ia juga menambahkan, demi tegaknya hukum di negeri ini, Forkab Kota Banda Aceh mendesak Kepolisian untuk segera memproses ulang kasus Dirut PT Bumides Nisami Indonesia, pasca penangguhan penahanan yang bersangkutan.

BACA JUGA...  Bangunan Parkir Eks SDN3, Belum Dipasang ‘Sika’

“Jangan sampai penegakan hukum atas kasus ini tidak berjalan, dikarenakan adanya opini publik yang begitu gencar menolak proses hukum terhadap Munirwan. Belum lagi, para elit politik yang ikut bermain dalam isu penolakan tersebut, Hal itu menurut Forkab, tidak lebih hanya sebatas pencitraan dan elektabilitas semata,” tutup Ketua DPD Forkab Kota Banda Aceh. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir
SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 
Irigasi Terbengkalai, Petani Kluet Utara Menjerit, FPKR Angkat Bicara
Lima Wartawan Aceh Lolos Sebagai Penguji, SPS dan PWI: Selamat 
SPS Aceh Rekom Lima Wartawan PWI dan  Lulus Calon Penguji
Jalan Lintas Dua Kecamatan Rusak Parah di Aceh Selatan 
FPRMI Aceh Bedah Potensi Jerat Pidana Produk Jurnalistik
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:14 WIB

SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Irigasi Terbengkalai, Petani Kluet Utara Menjerit, FPKR Angkat Bicara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Lima Wartawan Aceh Lolos Sebagai Penguji, SPS dan PWI: Selamat 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:59 WIB

SPS Aceh Rekom Lima Wartawan PWI dan  Lulus Calon Penguji

Berita Terbaru

TNI bersama warga Ase sedang melakukan pekerjaan pembangunan jembatan beton.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

TNI Bangun Jembatan Beton di Aceh Selatan 

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:36 WIB

KESEHATAN

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:27 WIB

Pansus DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:52 WIB

Saat Azhari warga Gampong Teuping Gajah dirujuk ke RSUD Cut Mutia.

KESEHATAN

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:29 WIB

Geuchik Gampong Buket Jrat Manyang Dahlawi yang didampingi oleh Ketua Kopdes Merah Putih Gampong dan Babinsa Koramil 014/Tja saat menerima Mobil Kopdes Merah Putih di Makodim 0103/Aut, Senin (12/10).

PEMERINTAHAN

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:21 WIB