Dengan alasan penghematan pula, pasien hanya boleh diberikan obat murah biarpun secara praktis akan mempengaruhi kesembuhan pasien.
Atas kebijakan itu, masyarakat pun kini, mulai mengeluhkan dan kecewa sehingga membandingkan dengan pemberlakuan pengobatan dengan sebelumnya.
“Mana mungkin obat murah dapat sejajarkan kualitasnya dengan obat mahal untuk penyembuhan orang sakit,” kata beberapa keluarga pasien.
Dampak dari kebijakan pimpinan BLUD-RSUD YA itu, para pasien yang berobat terpaksa membeli obat di apotik swasta yang harganya jauh lebih mahal.
Salah seorang tokoh masyarakat Aceh Selatan Teuku Sukandi yang dimintai
tanggapannya atas kebijkan Plt. Direktur RSUD YA Tapaktuan dr. Erizaldi, mengatakan, pihaknya sudah mendengar keluhan warga setempat.
“Tidak boleh membatasi volume obat, karena pengelolaan BLUD RSUD seluruh Indonesia tidak ada batasan baik jumlah pasien maupun obat-obatan yang di pergunakan untuk kebutuhan dan kesembuhan pasien,” katanya.
Menurutnya, semua biaya berobat pasien di RSUD di bayar penuh dan secara langsung oleh BPJS setiap bulannya dengan syarat admistrasi tagihan yang diajukan sudah lengkap.
Plt. Direktur RSUD dr H. Yuliddin Away Tapaktuan dr. Erizaldi yang ditanyakan mediaaceh.co.id, via WhatsApp, baru lalu, tidak menanggapinya.




