TAKENGON |MA — Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Takengon yang telah menghabiskan anggaran besar dan mencapai progres fisik sekitar 90% hingga kini belum difungsikan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Winarno, menyampaikan bahwa proses aktivasi RS Regional masih terganjal sejumlah kendala teknis dan administratif.
“Masih ada bagian seperti selasar yang roboh dan instalasi jaringan listrik yang belum diperbaiki. Ini masih menjadi tanggung jawab pihak provinsi karena sejauh ini belum ada serah terima aset ke kabupaten,” ungkapnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan PPTK Banda Aceh, dan proses penyerahan aset sedang diajukan berdasarkan hasil asesmen Inspektorat dan DPR Aceh.
Terkait kesiapan operasional, Winarno mengakui bahwa hingga saat ini belum ada alat kesehatan yang tersedia di RS Regional. “Untuk SDM, nanti akan kami inventarisasi dan sesuaikan. Kita upayakan tenaga medis dari RS Datu Beru bisa diperbantukan. Dalam tiga tahun ke depan, kita berharap banyak tenaga kesehatan kembali ke daerah,” jelasnya.
Evaluasi dan Pencegahan Korupsi
Kasus dugaan korupsi pembangunan RS Regional yang menjerat lima tersangka juga masih berproses di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,17 miliar.




