ACEH UTARA | MA – Di tengah upaya efisiensi anggaran negara tahun 2025, mencuat kabar mengejutkan dari sektor pendidikan di Aceh. Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh disebut-sebut mengalokasikan dana sebesar Rp 7 miliar untuk pengadaan tong sampah di seluruh sekolah menengah di Provinsi Aceh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sekolah menengah di Kabupaten Aceh Utara diduga akan mendapatkan alokasi dana sekitar Rp 1 miliar untuk pengadaan tong sampah. Kebijakan ini pun menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk para pendidik dan pemerhati pendidikan.
“Apakah pengadaan tong sampah sebesar itu merupakan prioritas yang mendesak di tengah berbagai kebutuhan mendasar sekolah?” ujar Reza Angkasah, pemerhati pendidikan, kepada media ini pada Jum’at (2/5).
Menurut Reza, dana sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk hal-hal yang lebih mendesak dan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan, seperti pengadaan buku pelajaran, alat laboratorium, perbaikan fasilitas belajar, atau pelatihan guru. Terlebih, dalam situasi efisiensi anggaran nasional, setiap rupiah harus digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Reza juga menegaskan bahwa pengadaan tong sampah dengan nilai fantastis itu tidak memiliki urgensi yang cukup kuat, bahkan dinilainya sebagai bentuk pemborosan anggaran pendidikan. Ia mendesak agar kebijakan pendidikan ke depan benar-benar difokuskan pada peningkatan kualitas pembelajaran dan bukan sekadar proyek pengadaan.



